Dana Covid Kota Jayapura Rp5 M
JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah Kota Jayapura tahun 2021 mengalokasikakan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari saat ditemui usai mengikuti apel pagi di kantor Wali Kota Jayapura, Senin pagi (8/2/2021) mengatakan alokasi dana Covid-19 sebesar Rp5 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura tahun 2021.
“Tahun 2021 alokasi anggaran bagi penanganan Covid 19 di Kota Jayapura sebesar 5 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Jayapura tahun 2021,”ungkap Sri Antari.
Dikemukakannya, dana ini nantinya diperuntukan untuk membiayai vaksinasi dan juga penyediaan perlekapan dan peralatan pencegahan Covid-19 yang akan disebar di fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Jayapura.
“Jadi sebagian dana ini akan dipertuntukan untuk vaksinasi tapi juga penyediaan hand sanitaiser diseluruh fasilitas kesehatan di Kota Jayapura,”tambah Sri.
Sementara menjawab aspirasi dari masyarakat terkait penggunaan GeNose alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gaja Mada yang dinilai lebih murah dan efektif, Sri Antari mengatakan Dinas Kesehatan Kota Jayapura siap menggunakan alat tersebut. Namun perlu mendapat persetujuan dari Wali Kota.
“Pada dasarnya kami setuju. hanya kembali ke pimpinan daerah Wali Kota Jayapura,”tandasnya.
BST Rp7 M
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Irawadi mengatakan Kota Jayapura tahun ini (2021) mendapat kucuran dana Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp7 miliar.
Dana ini,lanjut Irawadi,akan disalurkan kepada warga kurang mampu sesuai data dari tiap RT/RW di tiap Kelurahan pada 5 Distrik yang ada Di Kota Jayapura.
“Dananya disalurkan berlangsung dari bulan Januari hingga April 2021, di Kantor Pos Jayapura tapi juga melalui masing-masing Distrik maupun kelurahan di Kota Jayapura,”katanya.
Penerima BST tahun ini berjumlah 8082. Sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dari Kementerian Sosial RI.
Editor | BRAM ANDIKA
Komentar