JAKARTA | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Tanah Papua untuk menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Haluk mendorong pemda setempat percepat penyaluran dana Otsus serta memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan nasional di wilayah tersebut.
“Kami akan lihat kira-kira penyumbatannya di mana. Apakah ada di tingkat pusat atau keterlambatan dari daerah yang menyebabkan sehingga dana otonomi khusus ini tidak cepat turun ke daerah atau turun ke masyarakat. Untuk [itu] dilakukanlah percepatan-percepatan pembangunan di daerah,” ujarnya Haluk pada Rapat Koordinasi Bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP),Selasa 24 Juni 2025 di Ruang Rapat,Gedung A, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Ribka meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap proses percepatan penyaluran dana Otsus, termasuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi.
Ia menekankan bahwa keterlambatan penyaluran dana Otsus berdampak langsung terhadap terhambatnya pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah.“Kira-kira penyumbatannya di mana,”ujar Wamendagari.
Pembangunan di Papua, kata Haluk, harus selaras dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Keberhasilan sejumlah program memerlukan dukungan penuh dari kepala daerah, khususnya terkait kesiapan lahan dan koordinasi lintas sektor.
Beberapa program yang dimaksud di antaranya pembangunan 3 juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program Sekolah Rakyat. “Kemudian nanti program ini akan dibiayai seluruhnya oleh Bapak Presiden melalui Kementerian Pendidikan. Ini beberapa yang harus kita percepat,” jelas Ribka dalam keterangan resminya.
Wamendagri juga menekankan pentingnya peran Papua dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Ia mengingatkan target Presiden agar Indonesia dapat masuk dalam jajaran 45 negara dengan tingkat inflasi terendah di dunia.
“Diharapkan kalau sudah sampai masing-masing provinsi daerah, apalagi Papua yang bisa menyumbang (berkontribusi dalam menekan inflasi), itu adalah Papua Tengah dan Papua. Ini kalau kita tetap kontribusi yang baik, itu pasti akan mempengaruhi persentase secara nasional,” ucapnya.
Ribka mengatakan pentingnya pendekatan berbasis riset sebagai landasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Papua. Integrasi riset di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan merupakan kunci untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga menegaskan, para kepala daerah harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat dalam mengelola perubahan serta mengawal implementasi program prioritas.
“Sedikit demi sedikit kita kerjakan tetapi akan memberikan kontribusi yang besar. Sesungguhnya progres perubahan yang dilakukan itu tidak langsung besar. Dari sebuah langkah yang kecil itu akan membuat perubahan yang besar,” tandasnya.
Rapat Koordinasi Bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Akmal Malik, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Nasrun, serta enam perwakilan BP3OKP dari seluruh wilayah Papua, yaitu Albert Yoku (Papua), Otto Ihalauw (Papua Barat Daya), Hantor Matuan (Papua Pegunungan), Yoseph Yanawo Wolmen (Papua Selatan), Pietrus Waine (Papua Tengah), dan Irene Manibuy (Papua Barat).
Kementerian Keuangan menyebutkan rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 untuk provinsi,kabupaten dan kota se-Papua mencapai Rp.11.929.123.96.
Terbagi untuk Provinsi Papua sebesar Rp. 1.920.754.237 terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp70.236.569 miliar, DAU Rp799.728.276 milliar, DAK Fisik Rp110.800.860 milliar, DAK non Fisik Rp21.486.331 milliar serta Dana Otsus Rp918.502.201milliar.
Selain Provinsi Papua, Data yang dirilis Kemenkeu menyebutkan 8 kabupaten dan 1 kota juga menerima alokasi Dana Otsus masing-masing;
Kabupaten Biak Numfor Rp189.390.136 milliar
Kabupaten Jayapura Rp224.310.561 milliar
Kabupaten Kepulauan Yapen Rp151.468.627 milliar
Kota Jayapura Rp183.931.554 milliar
Kabupaten SarmiRp138.431.923 milliar
Kabupaten Keerom Rp121.622.016 milliar
Kabupaten Waropen Rp116.200.519 milliar
Kabupaten Supiori Rp104.589.796 milliar
Kabupaten Mamberamo Raya Rp205.814.807 milliar
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Alexander Kapisa mengatakan dari alokasi Dana Otsus sebesar Rp Rp918 milliar lebih, berkurang Rp19 milliar disebabkan kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat sehingga Dana Otsus Papua tahun 2025 sebesar Rp899 miliar.
“Efisiensi dana otsus sudah ditetapkan, sehingga nilainya berubah dari semula Rp918 miliar lebih menjadi Rp899 miliar lebih,” ujar Kapisa, Selasa 29 April 2025 di Jayapura.
Kapisa mengatakan untuk proses pencairan dana Otsus dari Pemerintah Provinsi Papua telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen administrasi dana otsus tahap pertama tahun 2025 dan menunggu proses realisasi (pencairan) dari pemerintah pusat. Pencairan Dana Otsus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
Editor | TIM | PAPUA GROUP
Komentar