Kominfo: Hari Otsus, Papua Dapat Anugerah

JAKARTA (PTIMES)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyambut gembira Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diberikan Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia. Pasalnya, penghargaan itu bertepatan dengan hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Tanah Papua yang diperingati setiap tanggal 21 November.

“Di hari Otsus Papua dapat Penghargaan Ini luar biasa artinya jerih payah kami selama ini terbukti bahwa Papua makin terbuka dalam memberikan informasi didalam hal pelayanan berbasis keterbukaan informasi,”ungkap Kansiana Salle,SH Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Provinsi Papua usai menerima
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Lebih lanjut dikemukakan Kansiana, penghargaan ini merupakan bukti bahwa pengelolaan informasi publik maupun pengembangan teknologi informasi dari Pemprov Papua semakin membaik dan maju.

Tahun 2018, KI Pusat memberikan nilai Badan Publik “Cukup Informatif bagi Pemprov Papua dan meningkat tahun ini (2019) menjadi Badan Publik Menuju Informatif.

“Tahun lalu hanya cukup Informatif dan tahun 2019 Menuju Informatif. Harapan kami tahun 2020 dapat penganugerahan sebagai badan public pemerintah provinsi yang Informatif,”katanya.

Menurutnya, untuk menuju ke Informatif di tahun 2020 maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus terbentuk dan melaksanakan tugas – tugas mereka di kabupaten/kota se Provinsi Papua dan didukung aplikasi yang terintegrasi secara online.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengapresiasi anugerah yang diterima Pemprov Papua dan menyarankan agar meningkatkan layanan informasi sesuai dengan regulasi undang-undang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi kalau Papua ingin meningkat ke informative, tinggal melaksanakan saja apa yang ada di undang – undang, melaksanakan apa yang ada di regulasi itu pasti sudah otomatis. Karena kita buat kuisioner tidak keluar dari situ,”ujarnya

Lanjut Gede, dengan peningkatan peringkat ini artinya PPID di Papua bisa diberdayakan dan dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Sekertariat Pendukung PPID Utama Provinsi Papua, Nani Adrijani menyambut suka cita penganugerahan yang diberikan ini tepat di hari Otonomi Khusus.
Penghargaan ini, kata Nani, tidak terlepas dari dukungan dan layanan informasi yang dikelola Pemprov Papua. Saat Monev dengan tim KI Pusat, Pemprov Papua memaparkan keterbukaan informasi bertajuk Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera dalam keterbukaan informasi publik.

Editor: HASAN H/ODEADATA H

Komentar