Papua Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

JAKARTA (PTIMES)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Papua mendapat anugerah sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Provinsi Papua Kansiana Salle,SH mewakili Gubernur Papua. Anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Selain Papua, badan publik yang mendapatkan anugerah yang sama dengan kualifikasi Menuju Informatif adalah Provinsi Naggore Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Banten.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana disela-sela penganugerahan BP kategori “Informatif” dan “Menuju Informatif” di Istana Wapres mengatakan tingkat partisipasi Badan Publik (BP) pada Monitoring Dan Evaluasi (Monev) kali ini terjadi peningkatan dari tahun 2018 yang hanya 62,83 persen menjadi 74,37 persen.

Peningkatan terdiri atas 92,94 persen partisipasi BP PTN, 55,96 persen BUMN, 42,11 LNS, 78,26 LN-LPNK, 85,29 persen Pemerintah Provinsi, 100 persen Kementerian, dan 100 persen partisipasi BP Partai Politik. Meski terjadi peningkatan namun, KI Pusat menilai meski jumlah BP yang informatif masih belum signifikan. “Jumlah BP yang masuk kategori “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang di Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2019 ,” kata Gede Narayana.

Dikemukakannya, berdasarkan hasil Monev 2019 terdapat 189 BP yang “Tidak Informatif”. Badan Publik “Tidak Informatif” masih mayoritas. Ini menunjukan pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karenanya diharapakan semua pimpinan BP selaku atasan PPID dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.

“Kondisi ini harus menjadi tugas bersama dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”pinta Naraya.

Editor: HASAN H

Komentar