BIAK | PAPUA TIMES- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp. 293, 82 milyar. Belanja transfer daerah ini dialokasikan untuk Dana Desa (ADD), dan belanja beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).
Alokasi anggaran tersebut dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum, dalam pidato pengantarnya pada pembukaan Sidang Paripurna DPRD Biak Numfor Masa Sidang Tahun Sidang 2024 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggara 2024 dan Raperda Non APBD Tahun 2024, Senin 01 Oktober 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor, Senin, menggelar sidang paripurna ABPD Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Sidang secara resmi dibuka Ketua DPR Biak Numfor Milka Rumaropen, diruang sidang kantor dewan.
Pj Bupati Sofia Bonsapia dalam pidatonya menyatakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp. 54,61 miliar. Dengan tambahan ini maka total anggaran Pemkab Biak Numfor menjadi sebesar Rp. 1,48 triliun dari anggaran semula sebesar sebesar Rp.1,426 triliun.
”Secara keseluruhan APBD kita bertambah Rp.54,61 milyar, yang semula dianggarkan sebesar Rp.1,42 triliun, menjadi sebesar Rp.1,48 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1,56 trilyun,” ungkap Pj. Bupati Sofia Bonsapia.
Adapun belanja daerah, berdasarkan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 dialokasikan untuk biaya operasional sebesar Rp.1,058 milyar. Belanja operasional meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial lainnya.
Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp. 206,87 milyar dengan komponen belanja modal antara lain; belanja tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal aset tetap lainnya.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp. 3 milyar diperuntukan untuk keadaan darurat.
Lalu belanja transfer dialokasikan sebesar Rp. 293, 82 milyar, belanja transfer daerah ini dialokasikan untuk Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan belanja beasiswa unggul papua.
”Pemerintah Kabupaten Biak Numfor harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan terus menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang religius, berkarakter dan berbudaya sebagai sumbu pertumbuhan yang berdaya saing menuju kesejahteraan dan kemandirian”, ucap Sofia Bonsapia.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Milka Rumaropen dalam sambutannya mengajak semua pihak, baik eksekutif maupun legislative bersama-sama berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Mari kita tingkatkan peran kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan tugas dimiliki,” ujarnya.
Editor | HANS AL | PAPUA GROUP
Komentar