JAYAPURA- Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 29 kabupaten dan kota di Papua, Selasa (3/10/2017) dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk kepentingan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Feggy Wattimena,ST,M.Kom mengatakan dari 85 anggota Panwaslu yang dilantik, tiga orang tidak menghadiri pelantikan yakni 1 anggota Panwaslu Nabire dan 2 anggota Panwaslu Yahukimo.“Mereka akan mengikuti pelantikan susulan dalam waktu dekat,”ungkap Wattimena disela-sela acara pelantikan di Jayapura.
Mnurutnya, puluhan anggota Panwaslu ini bertugas mengawasi proses Pilkada di Bumi Cenderawasih. Khusus bagi anggota Panwaslu di 7 kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak diharapkan mendorong penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 7 Kabupaten itu adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mamberamo Tengah
Lebih lanjut Fegie bilang seiring dengan pelaksanaan tahapan Pilkada yang dalam waktu dekat dilakukan, maka setiap anggota Panwaslu wajib berada ditempat daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Papua, Doren Wakerkwa,SH mengingatkan seluruh anggota Panwaslu berlaku jujur dan independen pada Pilkada serentak 2018.“Panwaslu harus kedepankan kejujuran dalam penyelenggaraan pilkada serentak.”
Dalam bertugas, tiap anggota Panwaslu wajib melakukan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Panwaslu diminta tidak berpihak kepada calon-calon tertentu.“Tugas Panwaslu adalah mengawal proses pilkada dengan baik,”harap Doren Wakerkwa.
Editor: HANS BISAY
Komentar