WAMENA | PAPUA TIMES- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan,Tunggul Wijaya Panggabean,S.T.M.S,c menegaskan tidak ada fee proyek sebesar 20 persen yang ditarik dari setiap pekerjaan atau proyek infrastruktur di daerah itu. Pemberitaan terkait fee proyek oleh media tertentu dinilai merupakan fitnah dan pembohongan publik.
Tunggul juga mengklarifikasi pemberitaan bahwa pembayaran tagihan proyek terhambat apabila belum membayar fee sebesar 20 persen. “Kami klarifikasi pemberitaan di salah satu media terkait isu fee proyek. Saya mau sampaikan bahwa tidak ada fee proyek sebesar 20 persen. Dinas PUPR Papua Pegununungan bekerja profesional. Kami Tidak menghambat, apalagi meminta fee proyek,”ungkap Tunggul.
Ia menjelaskan isu fee proyek sengaja dihembuskan oknum pengusaha melalui salah satu media dikarenakan proyek mereka belum dibayarkan akibat progresnya dilapangan tidak jelas alias fiktif.
“Isu fee proyek ini dimainkan oknum pengusaha yang tagihan proyeknya belum dibayarkan akibat progress pekerjaan dilapangan tidak jelas. Isu fee proyek ini dimainkan oknum pengusaha yang kecewa dengan tagihan mereka karena belum diproses akibat progress atau realisasinya pekerjaan dilapangan tidak ada bukti atau fiktif,”ujarnya.
Lebih lanju Tunggul mengingatkan bahwa saat ini seluruh proses pekerjaan dan pembayaran proyek-proyek strategis di Provinsi Papua Pegunungan diawasi ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas PUPR hanya bisa merekomendasikan pembayaran proyek, apabila progresnya pekerjaanya jelas dan didukung bukti-bukti fisik dilapangan.
“Saat ini seluruh proyek strategis dikawal langsung KPK sesuai dengan surat KPK RI NOMOR : UND/1779/KSP.00/ 70.76/10/2024 dan Surat Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor : 100.3.3.1/310/Tahun 2024 tentang 10 proyek strategis Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah provinsi papua pegunungan, kita tidak bisa lagi sembarangan mengeluarkan rekomendasi untuk pembayaran. Proyek dibayar apabila progresnya sudah 100 persen dilapangan serta harus dilakukan pengawasan oleh APIP/ inspektorat provinsi papua pegunungan, sedangkan pekerjaan yang progresnya hanya 30-50 persen tidak bisa dibayarkan tagihannya 100 persen. Sekalipun PPTK sudah menandatangani untuk pembayaran 100 persen,”tegas Tunggul.
Selain KPK, jelas Pangabean, pembayaran seluruh proyek strategis di Provinsi Papua Pegunungan diawasi dan harus mendapatkan direviuw Inspektorat Papua Pegunungan. Inspektorat Provinsi Papua Pegunungan melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk Proyek-Proyek Strategis 2024 melalui reviu dokumen permintaan pembayaran yang didukung laporan kemajuan fisik pekerjaan atau melalui probity audit tahapan pelaksanaan fisik pekerjaan dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten.
“Jadi berita fee proyek itu dikarang-karang oleh oknum pengusaha yang pekerjaanya tidak jelas progresnya dilapangan. Ada juga oknum pegawai PUPR yang ikut terlibat. Saya selaku kepala dinas sudah tahu siapa pegawainya karena beberapa kali mendesak untuk meminta tandatangan saya. Tapi setelah tim mengecek ke lapangan ternyata progress pembangunan hanya 30 persen. Maka saya tidak mau terlibat dalam permainan kotor ini. Intinya berita yang di muat merupakan karang karang cerita untuk menjatuhkan nama baik saya. Kami PUPR tetap tetap pegang teguh aturan. kami tetap jalankan tupoksi sesuai intruksi Gubernur dan pengawasan dari KPK dan Inspektorat,”pungkas Pangabean.
10 Proyek Strategis Pemprov Papua Pegunungan
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mencanangkan sepuluh proyek strategis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahateraan masyarakat di provinsi tersebut antara lain;
1.Peningkatan Jalan Ruas Bolakme (Tagime)-Kelila-Bokondini
2.Pembangunan Jalan Yahuli- Lawe
3.Pembangunan Jalan Ruas Mugi- Yogosem
4. Pembangunan Jalan Ruas Mugi- Werima-Soba
5.Pembangunan Jalan Ruas Jomothe-Pronggoli-Wagma
6.Peningkatan Jalan Kobagma-Ilugwa-Wolo
7.Peningkatan Jalan Ruas Tiom-Ilu
8.Pembangunan Puskesmas Jayawijaya
9.Pembanguna Puskesmas Tolikara
10.Pemasangan Pipa Transmisi dari 10 IPA 2 ke Jaringan Instalasi Kota
Editor | TIM REDAKSI
Komentar