Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Dengan 8 Pemda, Pemkab Pegunungan Bintang Komit Lakukan Percepatan RDTR Oksibil

JAKARTA | Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin 18 November 2024 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Rapat RDTR ini dihadiri 8 Pemda yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah. Dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, Barito Selatan, Tabalong, Buton Tengah.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S mengatakan Rakor lintas sektoral dengan 8 Pemda di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Papua itu untuk mengupdate dan membahas data terakhir RDTR masing-masing Pemda.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pegunungan Bintang, Yohanes P Lani, S.KOM.,M.PWK dalam sesi pemaparannya menegaskan bahwa Pemkab Pegunungan Bintang berkomitmen melakukan percepatan penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR Perkotaan Oksibil.

“Pemda Pegunungan Bintang memproyeksikan perkotaan Oksibil sebagai pusat pemerintahan, pelayanan umum dan sentra perdagangan jasa berbasis pengembangan potensi daerah dengan memperhatikan kearifan lokal dan lingkungan hidup,”jelasnya.

Pjs Bupati Yohanes Lani saat Sesi Pemaparan disela-sela Rakor Lintas Sektoral di Kementerian ATR/BPN.(foto: Papua group)

Dipaparkan Bupati Yohanes Lani, penyusunan RDTR Kota Oksibil telah dilakukan sejak tahun 2023 melalu beberapa tahapan, yakni penetapan Surat Keputusan (SK ) Delineasi Nomor: 188.4.45/600/0231/2023 tanggal 29 Agustus 2023, Persetujuan Peta Dasar, kemudian pembahasan melibatkan publik melaluiFocus Group Discussion (FGD) dalam dua tahap, Kesepakatan Luas Kavling Minimal dan Klinik Matek Rdtr Penyusunan KLHS.

Bupati Yohanes menjelaskan Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Negara Papua New Guniea (PNG). Mayoritas dihuni oleh suku asli/lokal Papua dengan 7 suku besar yaitu Ngalum, Ketengban, Murop, Lepki, Arintap, Kimki dan Yefta.

Sebagian besar masyarakat lokal yang hidup di dataran tinggi dengan mata pencaharian sebagai petani. Kabupaten ini memiliki wilayah seluas 1.577.632,55 Ha yang terdiri dari 34 distrik dan 277 kampung. Distrik Oksibil sebagai Ibu Kota Kabupaten.

Ia menyebutkan potensi pengembangan wilayah Oksibil sebagai ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang, sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL,) Pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, pelayanan umum dan transportasi. Keberadaan Bandar Udara Oksibil sebagai simpul transportasi.
Bentang alam Oksibil yang indah dengan keragaman sosial budaya masyarakat pengunungan dapat dikembangkan sebagai daya tarik pariwisata dan pengembangan kebudayaan.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 08 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2011-2031, Kota Oksibil sebagai ibukota kabupaten dengan fungsi utama Pusat pelayanan pemerintah, transportasi, Pusat perdagangan dan jasa skala regional, kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, peternakan, pengembangan pariwisata dan kebudayaan,”jelas Bupati Yohanes Lani.

Editor | HANS AL | HASAN H | TIM REDAKSI

Komentar