WAMENA | PAPUA TIMES- Pemeritah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendukung penuh berbagai kebijakan dan program strategis percepatan pembangunan di Kabupaten Yalimo.
Demikian ditegaskan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, saat rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Yalimo, di Aula Dinas Pendidikan Yalimo, Kamis (02/05/2024).
Gubernur mengatakan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 tahun 2023, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) maka seluruh program strategis kabupaten yang berada di Papua Pegunungan bakal didukung dan mendapat perhatian khusus.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemprov Papua Pegunungan akan mendukung penuh setiap kebijakan strategis yang dilaksanakan oleh Pemkab Yalimo,”ungkap Gubernur Wanggai disela-sela kunjungan kerjanya di Elelim ibukota Kabupaten Yalimo.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) mengatur mengenai penetapan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 untuk jangka waktu 20 tahun yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP).
Pada Perpres tersebut mengatur percepatan pembangunan Papua berbasis sosial budaya,wilayah adat, zotta ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dan mengutamakan OAP;
Percepatan pembangunan Papua berbasis distrik dan kampung di wilayah terpencil, wilayah tertinggal, wilayah pedalaman, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan negara, dan pegunungan yang sulit dijangkau;
Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan partisipatif yang didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan kebijakan yang berbasis data dan
informasi;
Pemberdayaan pengusaha lokal dengan memprioritaskan pengusaha OAP dan lainnya.
Bupati Yalimo, Dr Nahor Nekwek mengatakan daerahnya membutuhkan dukungan dari Pemprov Papua Pegunungan untuk membangun kembali sejumlah infrastruktur pemerintah yang rusak. Termasuk peningkatan ruas jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya.
Editor | LEPIANUS KOGOYA
Komentar