2024, DIPA dan TKD Papua Selatan Rp10,50 Triliun

MERAUKE | PAPUA– Alokasi Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Papua Selatan tahun 2024 dari Kementerian /Lembaga (KL) untuk Wilayah Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 10,50 Triliun. Terdiri atas DIPA sebesar Rp 2,3 Triliun tersebar pada 101 satuan kerja dari 26 K/L dan alokasi TKD sebesar Rp8,202 Triliun.

Alokasi TKD didistribusikan untuk DBH Rp 154 Milyar, DAU Rp 4,184 Triliun, DAK Fisik Rp 677 Miliar, DAK Non Fisik Rp 546 Miliar, Dana Desa Rp 707 Miliar, dan dan Dana Otsus Rp 1,917 Triliun.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Penjabat Gubernur Papua Selatan, Prof. Apolo Safanpo menjelaskan alokasi TKD ini diperuntukan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Sedangkan Selanjutnya belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk, perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

“Selain itu, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah diharapkan akan terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah Langkah-langkah Persiapan Pelaksanaan APBN TA 2024 Kementerian Negara/Lembaga dapat memulai proses lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2024 segera setelah menerima DIPA, selanjutnya segera dilakukan penandatanganan kontrak/perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun 2024,”jelas Safanpo disela-sela acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun anggaran 2024 kepada Bupati dan Pimpinan Datker Kementerian/Lembaga lingkup Provinsi Papua Selatan,Selasa 12 Desember 2023.

Gubernur Safanpo berpesan agar satuan kerja Kementerian/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif dengan melaksanakan belanja sesuai prioritas dengan fokus pada hasil dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi. Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah. Percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

“Perkuat sinergi dan kerja sama antara program dan antara kegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta antar pemerintah dengan badan usaha dan menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.”

Sedangkan para Bupati agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 di antaranya dengan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir Pemerintahan periode 2019-2024 untuk bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara makin baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” sambung Apolo.

Ia mengingatkan Tahun 2024 memasuki pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, para Kepala Daerah dan KPA Satker dapat membangun sinergi agar pemilu terlaksana dan berjalan dengan baik, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam suasana yang aman, kondusif, lancar dan tenteram.

Pewarta | RUDIS