JAKARTA | PAPUA TIMES- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua menggunakan dana yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
“Papua mengajukan APBN, tapi dari rapat, ternyata Papua sanggup lewat APBD. Ada 24 daerah yang akan menggelar PSU, 6 diantaranya masih melakukan perhitungan. Sedangkan sisanya menyanggupi dibiayai dari APBD termasuk Papua tadi,”ungkap Mendagri Tito.
Mendagri mengatakan sebanyak 24 daerah bakal menggelar PSU Pilkada. Bagi daerah yang tidak sanggup menggelar PSU, Pemerintah Pusat akan melakukan perbantuan. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi 24 daerah yang menggelar PSU, 14 diantaranya menggelar PSU di seluruh TPS sedangkan PSU 10 daerah lainnya hanya di beberapa Tempat Pemungutan Suara (PSU).
Kemendagri, lanjut Tito, telah mengistruksikan dan mendeadline seluruh Pemda yang akan menggelar PSU untuk melaporkan kesiapan alokasi anggaran untuk PSU paling lambat Jumat 7 Maret 2025.Laporan tersebut nantinya menjadi bahan pembahasan pemerintah dan DPR, awal minggu depan. Kebutuhan anggaran untuk PSU diseluruh Indonesia (24 daerah) mencapai Rp486 miliar lebih.
Anggaran PSU Papua Rp189 Milliar
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua, KPU dan Bawaslu pada Kamis 6 Maret 2025 menyepakati anggaran PSU sebesar Rp189 milliar. Alokasi anggaran PSU tersebut telah ditandatangani antara pemerintah bersama KPU, Bawaslu serta TNI/Polri. Jumlah tersebut dirasionalisasi dari jumlah sebelumnya sebesar Rp367milliar yang diajukan KPU Papua.
Penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor Gubernur Papua, Kamis, 6 Maret 2024. Dari Rp189 milliar tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mendapatkan alokasi sebesar Rp109 milliar lebih, kemudian Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp42,6 milliar lebih, Polda Papua Rp22 milliar dan Kodam Cenderawasih Rp15 miliar.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan alokasi anggaran untuk PSU tersebut telah direview. Dikarenakan ada SILPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan.
“Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”kata Ramses memastikan anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.
Editor | HASAN HUSEN | TIM
Komentar