JAYAPURA (PTIMES)- Gubernur Papua, Lukas Enembew,S.IP.MH menginstruksikan seluruh jajaranya untuk menghitung seluruh aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang rusak maupun hilang pasca demo akhir pekan lalu.
“Bapak gubernur sudah memerintahkan seluruh instansi di lingkungan kantor gubernur untuk menghitung seluruh aset yang dirusak maupun hilang,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si dalam keterangan persnya di Jayapura.
Sekda mengaku prihatin dengan aksi demo berujung rusuh dan penjarahan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis pekan lalu. Belum diketahui nominal kerugian atas penjarahan, namun akibat aksi oknum tak terpuji itu, aktivitas pelayanan menjadi lumpuh sementara.
Sebagian besar CPU komputer juga dibawa pulang oleh oknum yang memanfaatkan situasi saat demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur serta protes mematikan jaringan internet.
“Demo rusuh di Jayapura ini kan embrionya di Surabaya. Dan membias sampai sekarang. Untuk itu, kepada kita semua, harus bisa kendalikan diri jangan sampai terprovokasi oleh pihak yang ingin membuat Papua jadi kacau. Sehingga terkait demo rusuh kemarin, kami berharap tidak ada demo karena banyak pihak yang menyusupi dan manfaatkan untuk buat situasi kacau,”tegas Hery.
Menurut Hery, pasca demo pula, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Gubernur Dok II Jayapura, masih takut berkantor. Hal demikian terlihat dari jumlah ASN yang datang dalam apel pagi di lingkungan Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
“Intinya sebagian ASN masih ada rasa trauma dan takut berkantor karena situasi demo rusuh. Kemudian mau masuk kantor, ruangannya dijarah dan diobrak-abrik sehingga pelayanan belum bisa jalan baik,” jelas ia.
Sebelumnya, ribuan masa di Jayapura menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Sayangnya, aksi demo berujung pembakaran ruko, perkantoran dan gedung pemerintah. Selain itu, massa juga membakar kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan perusakan.
Editor: ERWIN RIQUEN
Komentar