KPK: Pemprov Papua Banyak Kemajuan

JAYAPURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi positif kepada Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang telah bekerja dan membuat banyak kemajuan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah penerapan aplikasi berbasis elektronik.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua menilai secara kualitatif progres rencana aksi pemberantasan korupsi di Provinsi Papua cukup baik. Hal ini terlihat dari adanya kemajuan-kemajuan yang dicapai Pemprov Papua mengatasi masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami belum berikan nilai progresnya namun ada kemajuan yang baik. Secara kualitatif cukup baik progresnya,”ungkap Maruli usai Monitoring Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (02/3/2018) di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua.
Maruli juga memeberikan apresiasi prositif atas atensi dan progres di pemerintah kabupaten dan kota yang juga komitmen mendukung rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satu pemerintah yang dinilai cukup baik adalah Pemerintah Kota Jayapura dalam pengelolaan dan perijinan. Namun demikian tidak semua berjalan dengan baik karena masih ada sejumlah kabupaten yang masih terlambat bahkan belum maksimal mendukung aksi-aksi pemberantasan korupsi.
Menurutnya, stagnannya rencana aksi pemberantasan korupsi di sejumlah kabupaten di Papua tergambar dari perencanaan anggaran. Dimana masih ada kabupaten yang belum memiliki Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Strategis (Restra) yang sebenarnya sudah menjadi aturan baku dalam menentukan perencanaan.
Diakuinya, salah satu kendala belum maksimalnya rencana aksi pemberantasa korupsi disebabkan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan masalah geografi dan topografi kabupaten di Papua sehingga sangat sulit untuk memaksimalkan pelayanan.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Papua yang sudah maksimal melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi selama beberapa tahun terakhir.

Editor: JOEL KADI