MERAUKE | PAPUA TIMES- Pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) harus diprioritaskan membangun kebutuhan dasar Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Merauke. Sehingga berdampak langsung kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan OAP.
Hal itu ditegaskan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka disela-sela pertemuan dengan Kepala Bappeda-Litbang dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus se-Kabupaten Merauke,Selasa (24/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Merauke menginstruksikan seluruh OPD pengelola dana Otsus harus mendesain kegiatan dengan baik, agar menyentuh langsung kebutuhan OAP di daerahnya.
“Sehingga penguraian giatnya sudah harus dilakukan. Penegasan saya ke pimpinan OPD bahwa dana Otsus ini khusus untuk Orang Asli Papua, maka uang ini betul-betul didesain untuk OAP sehingga tujuan nasional terukur bahwa orang Papua maju dengan adanya alokasi dana ini,”tegas Romanus.
Pengelolaan Dana Otsus, tegas Bupati Romanus, harus digunakan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
“Minimal perumahan kita buat untuk OAP dan anak-anak asli Papua kita sekolahkan dengan uang ini. Jalan jembatan juga dibangun untuk membantu masyarakat,”paparnya.
Alokasi dana Otsus Merauke tahun 2023 sebesar Rp 324 miliar. Angka ini terbilang cukup besar dan diharapkan telah dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, tahun 2024, Bupati Romanus meminta pengelolaan dana Otsus agar utamakan sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Ia juga instruksikan para OPD menyiapkan seluruh laporan terkait pengelolaan dana Otsus karena akan dilakukannya evaluasi berjenjang oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan pemerintah pusat terkait pemanfaatan Otsus di 2023 dan perencanaan tahun berikutnya, pada tanggal 1 November 2023 nanti.
Pewarta | RUDIS
Komentar