JAYAPURA | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) diminta untuk membatalkan hasil seleksi calon anggota KPU gelombang 7 Kabupaten-Kota se-Provinsi Papua
Permintaan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Papua atas temuan terjadinya dugaan kecurangan dalam proses seleksi yang dilakukan oknum Tim Seleksi (Timsel).
Sekretaris LIRA Papua Yohanis Wanane,ST,M.Si mengatakan laporan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kecurangan pada proses seleksi calon anggota KPU kabupaten kota telah laporkan kepada kPU Provinsi Papua.
LIRA secara resmi menyerahkan laporan itu kepada Ketua KPU Provinsi Papua bersama anggota Komisioner di kantor KPU Provinsi Papua, Minggu 3/9/2023.
“Kami menemui beragam kecurangan dan kejanggalan dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen dan Supiori yang dilakukan oleh tim seleksi”.
“Kecurangan anggota timsel minta bayaran kepada peserta dengan memberikan nomor rekening Bank BRI untuk transfer sejumlah uang dengan iming-iming di luluskan dari 20 besar ke 10 besar,”ungkap Wanane.

Wanane juga menginformasikan kejanggalan yang ditemui dilapangan saat memantau proses seleksi KPU adalah terjadi manipulasi kepentingan dalam Timsel dengan meloloskan peserta seleksi yang belum cukup umur (29 tahun) di kabupaten Supiori.
Kemudian di Kabupaten Keerom, tidak ada representasi Perempuan Asli Keerom yang lolos ke 10 besar, juga di Kabupaten Mamberamo Raya, Supiori dan Kepulauan Yapen ada calon peserta yang bukan penduduk setempat tapi diloloskan.
“Ini harus dijelaskan kepada peserta, nilai Kesehatan dan Wawancara mereka apa yang menyebabkan mereka tidak lulus, karena aplikasi penjaringan SIAKBA tidak dimanfaatkan Timsel dengan baik sebagai sarana transparansi,” ujar Wanane.
Sementara itu ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menyampaikan menerima gugatan laporan keberatan dari peserta secara individu dan organisasi atas proses seleksi calon anggota KPU di 4 kabupaten pada gelombang 7 periode 2023 – 2028.
“Perlu diketahui bahwa tim seleksi di bentuk oleh KPU RI, kami KPU Provinsi Papua hanya mendukung proses seleksi, dalam artian kami support biaya konsumsi, pendukung lainnya dan juga dari devisi SDM kami mengutus staf-staf KPU provinsi Papua untuk membantu proses seleksi yang ada,”jelas Steve.
“Jadi kami tidak punya kewenangan lebih untuk intervensi, namun tanggapan masyarakat yang dimasukan oleh LIRA dan individu dari peserta kami terima dan akan dikoordinasikan kepada pimpinan, yakni KPU RI untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,”pungkas Ketua KPU Steve Dumbon didampingi anggota Komisioner KPU lainnya, Fajar Kombun dan Adbul Hadi.
Hasil Pengumuman seleksi 20 nama calon Anggota KPU di empat Kabupaten Wilayah II Provinsi Papua yang di saring menjadi 10 besar oleh Tim seleksi melalui tahapan seleksi Kesehatan dan Wawancara yang di keluarkan Jumat 1 September 2023.
Ketua Tim seleksi KPU Wilayah II Papua, Frits Karubaba, menyampaikan aduan dan laporan LIRA merupakan bentuk peran aktif dan pengawasan dari Masyarakat yang wajar dalam proses demokrasi saat ini.
Terkait dugaan penyalahgunaan, Frits mengatakan oknum yang melakukannya bakal bertanggung jawab atas perbuatannya.
Intinya, Timsel KPU wilayah II Papua tetap bekerja professional menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.
Editor | ANDRE F | ROLAND W
Komentar