Keren, Safanpo Bersaudara Terpilih di Pilkada Papua Selatan

MERAUKE | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Papua Selatan telah menyelesaikan seluruh tahapan penghitungan suara dan menetapkan para pemenang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pilkada di Papua Selatan mencetak sejarah kepemimpinan di Tanah Papua. Dengan terpilihnya dua pemimpin baru, Ade kaka, Apolo Safanpo dan Thomas Safanpo.

Thomas Safanpo kaka kandung Apolo Safanpo berhasil memenangkan Pilkada di Kabupaten Asmat. Thomas bersama pasangannya Yoel Manggaprou mendapatkan dukungan mayoritas masyarakat disana dengan meraup 37.235 suara. Menang 17 ribu lebih suara meninggalkan rivalnya Bonefasius Jakfu-Abdul Ganing yang meraih 20.042 suara.

Kemenangan juga diraih Adiknya, Apolo Safanpo yang maju sebagai calon gubernur (cagub) Provinsi Papua Selatan berpasangan dengan calon wakil gubernur (cawagub) Paskalis Imadawa dengan dukungan 139.580 suara. Pasangan ini menjadi contoh, karena mendapat dukungan mayoritas. Perbedaan suara dengan paslon lainnya sangat signifikan. Mencapai 70 ribu lebih suara.

Diposisi kedua ditempati paslon cagub-cawagub Drs. Romanus Mbraka-Albertus Muyak,SE dengan 68.991 suara. Posisi ketiga Paslon Darius Gewilom,S.AP-Yusak Yaluwo,SH dengan 49.000 suara dan posisi terakhir di tempati pasangan mantan Kejati Papua Nikolaus Kondomo,SH-Haji Baidin Kurita,S.Sos 12.656 suara.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan pasangan nomor urut 4 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa peroleh suara terbanyak hingga 51,65 persen dalam Pilkada serentak 2024 berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU.

Pleno terbuka tersebut berlangsung 2 hari mulai Sabtu dan berakhir, Minggu 8 Desember 2024. Dari 356.147 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua Selatan, sebanyak 278.226 yang menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Suara sah sebanyak 270.227 dan suara tidak sah sebanyak 7.999.

Mahuze mengingatkan jika ada paslon yang keberatan dengan hasil Pilkada maka bisa mengajukan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).” Apabila ada gugatan ke MK, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur menunggu keputusan MK,” ujar Theresia menambahkan masing-masing paslon diberikan batas waktu 3 hari setelah penetapan perolehan suara untuk mengajukan sengketa ke MK.

“Jadi 3 hari setelah penetapan hasil perolehan suara dari masing-masing Paslon, jika ada yang tidak puas dan tidak terima dapat mengajukan keberatan atau gugatan ke MK,” pungkasnya.

Sementara itu hasil Pilkada Kabupaten Merauke, paslon Yoseph B Gebze-Fauzun Nihayah keluar sebagai pemenang dengan dukungan 45.159 suara. disusul pasangan Hendrikus Mahuze-H Riduwan 36.768 suara.

Posisi ketiga paslon Kristian D Tarigan Gebze-H Kusmanto 24.246 dan terakhir paslon Marthinus Guntur Ohoiwutun-Prayogo 8.440.

Di Kabupaten Mappi, Paslon Kristosimus Y Agawemu-Sanusi menang dengan torehan 23.762 suara disusul paslon Benediktus Amoiye-Benedictus Tori Pailing dengan 21.717 suara. Sedangkan posisi ketiga paslon Emanuel Benadus D Basagai-H Jaya Ibnu Su’ud dengan 10.818 suara, selanjutnya paslon Stefanus Kaisma-Adnan Satriyono dengan 9.647 suara dan terakhir paslon Berekmas R Bapaimu-Muhammad Agus Salim dengan dukungan 1.676 suara.

Pilkada Boven Digoel dimenangkan paslon Petrus Ricolombus Omba-Marlinus dengan dukungan 12.739 suara disusul paslon Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob degnan 6.158 suara. Posisi ketiga paslon Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah dengan 6.074 suara dan terakhir pasangan Yakob Weremba-Suharto 6.038.

Editor | RUDIS | HANS AL

Komentar