Pemprov Papua Didesak Lunasi Beasiswa dan TPP Dokter

JAYAPURA | PAPUA TIME- Para wakil rakyat di dewan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa bagi mahasiswa asli Papua (OAP) peserta program Siswa Unggul Papua (SUP) tahun 2022 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dokter spesialis dan tenaga medis.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai pembukaan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2022 dan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, Selasa, 25 Juli 2023.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Masalah beasiswa SUP dan TPP dokter dan tenaga medis telah menjagi perhatian publik, oleh karena itu, Politisi Partai NasDem berharap pelunasannya bisa tuntas.

“Segera disiapkan pembiayaannya, sehingga nanti bisa dibayarkan beasiswa itu, sehingga adek-adek mahasiswa Papua itu bisa menyelesaikan pendidikannya tepat waktu dan mereka bisa pulang ke Papua untuk mengabdi ke Papua. Jika tidak tepat waktu, bisa saja mereka di DO,” tandasnya.

Ia meminta dengan tegas kepada Pemprov Papua untuk menyelesaikan pembayaran TPP Dokter dan tenaga medis serta beasiswa SUP. Pasalnya, kedua hal itu merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan urgent.

Pada sidang dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2022 dan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, Dewan meminta Pemprov Papua mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebesar Rp1,5 trilliun.

BPK Papua juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Papua penggunaan dana pada APBP Papua tahun 2022. Pasalnya, dari hasil audit, BPK menemukan masih adanya permasalahan utama yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, yaitu terdapat realisasi belanja senilai Rp1,57 triliun yang melampaui anggaran induk dengan rincian yaitu Belanja Barang dan Jasa senilai Rp403,70 miliar

Belanja Hibah senilai Rp437,44 miliar, Belanja Bantuan Sosial senilai Rp27,54 miliar, Belanja Modal senilai Rp566,11 miliar, dan Belanja Tidak Terduga senilai Rp141,02 miliar.

Editor | RAMBAT H