Dana Rp1,5 T Pemprov Papua Dipertanyakan

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta Pemerintah Provinsi Papua mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebesar Rp1,5 triliun.

Hal itu kemukakan Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw, SE, saat sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2022 dan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa, 25 Juli 2023, di Kantor DPRP, Imbi, Kota Jayapura.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“DPR Papua masih membutuhkan penjelasan atas dasar penggunaan dan kriteria dari anggaran yang malampaui anggaran induk tersebut,”kata Jhon.

Ia mengatakan pertanggungjawaban dana tersebut, juga merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) atas hasil audit dan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022.

“BPK merekomendasikan Gubernur Papua agar mempertanggungjawabkan realisasi belanja yang melampaui anggaran induk sebesar Rp 1,57 teriliun lebih,”ungkapnya.

Kata Jhoni, dalam realisasi belanja yang melampaui anggaran induk ini ternyata belum juga mengatasi program prioritas yang darurat dan mendesak sehingga menimbulkan persoalan. Diantaranya, Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), Pembayaran TPP Dokter Spesialis dan Tenaga Medis serta bantuan penguatan bagi Lembaga Keagamaan.

Atas hal ini, Jhony meminta rekan-rekannya di pimpinan dewan, anggota komisi serta anggota Badan Anggaran Dewan untuk merespon dan mengoptimalkan tugas fungsinya utamanya dalam pengawasan anggaran.

Agar persidangan kali ini DPR Papua dapat menghasilkan sebuah keputusan yang berisi rekomendasi perbaikan pelaksanaan pemerintahan pada tahun berikutnya dan Keputusan penetapan Rancangan Perdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pada sidang kali ini, Gubernur Papua menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi untuk Pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 11,04 triliun, bertambah atau selisih lebih sebesar Rp 275,32 miliar dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 10,76 triliun.

Sedangkan, untuk Belanja, realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 11,45 triliun berkurang atau selisih negatif sebesar Rp 1,45 triliun dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp 12,91 triliun.

Sementara itu, untuk Pembiayaan, realisasi Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2,22 triliun dengan pengeluaran penyertaan modal sebesar Rp 20,0 miliar pembiayaan Netto menjadi sebesar Rp 2,20 miliar untuk menutup defisit sebesar Rp 414,54 miliar sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan sebesar Rp 1,79 triliun.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengklaim pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2022 pada umumnya telah mencapai target kinerja keuangan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan yang direncanakan.

“Secara umum capaian kinerjanya menurut hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan predikat B.”

Penilaian tersebut, kata Rumasukun menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Papua yang “baik”, tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama. “Namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja,” katanya.

Pada Mei 2023 kemarin, BPK Papua telah menyerahkan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022.

Dalam laporan itu. BPK menyebutkan masih adanya permasalahan utama yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, yaitu terdapat realisasi belanja senilai Rp1,57 triliun yang melampaui anggaran induk dengan rincian yaitu Belanja Barang dan Jasa senilai Rp403,70 miliar

Belanja Hibah senilai Rp437,44 miliar, Belanja Bantuan Sosial senilai Rp27,54 miliar, Belanja Modal senilai Rp566,11 miliar, dan Belanja Tidak Terduga senilai Rp141,02 miliar.

Editor | RAMBAT H