DENPASAR | PAPUA TIMES- Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan nilai tertinggi dalam mendorong percepatan pencegahan korupsi dilingkuingan pemerintah daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan nilai untuk Pemprov Papua dengan angkat 90 dan mendapatkah penghargaan sebagai Pemda dengan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi 2023 dalam mendorong percepatan pencegahan korupsi di wilayahnya.
Penghargaan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) tersebut, diterima Penjabat (PJ) Gubernur Papua DR. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM, disela-sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pemberantasan korupsi pada pemerintah daerah di wilayah V, Tahun 2024, di Denpasar, Kamis (2/5/2024).
Penjabat Gubernur Ridwan Rumasukun dalam kesempatan itu mengapresiasi seluruh pejabat di wilayahnya yang berhasil meningkatkan capaian MCP Papua.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Papua.
“Sebab penghargaan Ini merupakan lompatan yang sangat tinggi yang sebelum pada tahun 2022 ada di kisaran angka 60 an di tahun 2023 berada diatas angka 90.”
“Penghargaan ini juga merupakan kerja kolaborasi bersama karena ada 8 area yg menjadi sasaran penilaian KPK pada tata kelola di Pemda Papua,” tandasnya.
Diketahui, delapan area titik rawan korupsi yang menjadi penilaian dalam MCP KPK, yakni perencanaan dan penganggran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, optimalisasi pajak daerah, manejeman aset daerah dan tata kelola keuangan desa,
Agenda Rakorda pemberantasan korupsi pada pemerintah daerah di wilayah V, Tahun 2024, di Denpasar, dihadiri KPK, Kemendagri, LKPP, Pemda Bali, NTT, NTP serta Pemprov se tanah Papua.
Editor | SIMSON RUMAINUM
Komentar