Google Asia Pacific Ingatkan Pemerintah Indonesia

JAKARTA | PAPUA TIMES- Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani urusan pemerintahan dan kebijakan publik mengingatkan Pemerintah Indonesia dalam rencana penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas berisi ketentuan tentang kerja sama antara platform global dan outlet pers, komite untuk mengawasi aturan, dan pendanaan untuk jurnalisme berkualitas.

Rancangan Perpres itu memberi wewenang kepada komite yang terdiri dari Dewan Pers, akademisi, dan pemerintah untuk memutuskan konten yang bisa dipublikasikan dalam platform-platform online, yang akan memastikan kualitas jurnalisme.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, “ujar Browning dalam keterangan resminya, hari ini.

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, kata Browning, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia,”ujarnya.

“Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.”

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.

Mennurutnya, jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.

Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.

“Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan,”ungkap Browning.

Sejak tahun 2019, Google dan Youtube, telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program.

“Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.”

“Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.”

“Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar,”pungkas Browning.

Editor | TIM SMSI