Kemendagri Tunjuk Dance Yulian Flassy Plh Gubernur Papua

JAKARTA | PAPUA TIMES- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berlangsung serta mendukung penanganan berbagai program dan isu stategis di Provinsi Papua. Diantaranya penanganan Covid-19, Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan lainnya.

PSU, Ko Pilih Siapa

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara Sedangkan Cagub MDF Meraih 262.777 Suara

https://bit.ly/PapuaTMK-survey

Surat penunjukan Sekda Dance Flassy sebagai Plh Gubernur beredar di grup-grup media sosial. Pihak Kementerian Dalam Negeri membenarkan surat penunjukan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan seperti dilansir CNN Indonesia menjelaskan bahwa Kemendagri ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah Kemendagri ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Papua tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Benny.

Terlebih, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 dan pada saat yang sama juga melakukan upaya pemulihan ekonomi. Menurut dia perlu kebijakan dan tindakan yang cepat, sistematis, terukur, yang dilaksanakan secara kolaboratif dan sinergis dengan berbagai pihak.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga mempertimbangkan tahun ini Papua akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON).”Di samping itu, khusus untuk Provinsi Papua, tahun ini akan menyelenggarakan beberapa event tingkat nasional,” ujar dia.

Menurut dia, dengan kondisi tersebut, perlu pejabat daerah yang memiliki kewenangan kuat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan itu semua. Mengingat, saat ini Gubernur Lukas Enembe tengah sakit dan belum ada pengganti Wakil Gubernur Klemen Tinal yang meninggal dunia bulan lalu.

“Untuk itu semua, perlu adanya pejabat di daerah yang memiliki kewenangan yang kuat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan itu semua, termasuk juga untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi (keuangan) lainnya, yang tidak bisa dilaksanakan hanya oleh pejabat setingkat Sekretaris Daerah,” tegas Benny.

Editor | HASAN HUSEN

Komentar