10 Kabupaten di Papua Disclaimer

JAYAPURA (PTIMES)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyebutkan bahwa dari 30 entitas laporan keuangan yang diperiksa BPK di Papua terdapat 10 kabupaten dengan opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Disclaimer merupakan opini terburuk atas hasil audit laporan keuangan terhadap keuangan lembaga.
Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Harry Azhar Azis, M.A mengatakan 9 entitas pemerintah daerah (1 Provinsi, 1 Kota dan 7 kabupaten) mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sementara 11 kabupaten masih dengan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Azhar menyebutkan bahwa salah satu dari 10 kabupaten yang mendapat opini Disclaimer selama 12 tahun. Kondisi ini patut disayangkan sebab kepala daerah setempat tidak konsen memperbaiki laporan keuangannya.
“Makanya saran saya Kepala Perwakilan BPK Papua yang baru mesti lebih giat lagi mendorong perbaikan itu. Atau mungkin rakyatnya ke depan harus memilih kepala daerah yang punya perhatian dan komitmen kuat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan,”ungkap Azhar saat menghadiri serah terima jabatan Kepala BPK RI perwakilan Papua dari pejabat lama Adi Sudibyo kepada pejabat baru Paula Hendry Simatupang, di Gedung Negara Dok V Jayapura.
Menurutnya, dengan pengelolaan keuangan yang baik menjadi satu satunya cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. BPK selalu siap sedia bila ada pemda yang berkeinginan kuat melakukan konsultasi pengelolaan keuangan dan lain sebagainya.Hanya saja, hal ini butuh komitmen kuat dari pimpinan daerah setempat, agar lebih pro aktif melakukan konsultasi serta hal pendukung lainnya.
“Kita harap pimpinan BPK yang baru segera buka komunikasi dengan daerah yang masih disclaimer. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangannya semakin baik dan meraih opini terbaik dari BPK,” harapnya.
Sejumlah kabupaten yang berstatus kabupaten pemekaran di wilayah pegunungan Papua memang menjadi langganan opini Disclaimer dari BPK. Opini ini bahkan secara berturut turut setiap tahun sejak kabupaten ini berdiri.
Menanggapi opini BPK kepada kabupaten-kabupaten di Papua, Wakil Gubernur Klemen Tinal,SE,MM meminta para bupati untuk berkoordinasi dengan BPK sehingga pendampingan dalam penrtanggung jawaban maupun laporan keuangan dapat diperbaiki.
“Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BPK sangat mendukung perbaikan-perbaikan pelaporan keuangan. Kita harapkan kabupaten dan kota tak segan-segan berkoordinasi dengan BPK RI, agar pengelolaan keuangan daerahnya menjadi lebih baik,”pinta Wagub.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar