Tak Boleh Ada Lagi Kasus Papa Minta Saham

JAKARTA- Divestasi saham PT Freeport Indonesia akhir tahun ini harus tuntas. Prosesnya wajib memperhatikan hak-hak orang Papua. Tidak boleh ada “penumpang gelap” dalam pembelian saham perusahaan milik Amerika itu.

Penegasan itu dikemukakan Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP,MH menjawab pers usai menghadiri Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018) siang.
Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Klemen Tinal,SE,MM, Ketua DPRP Ppaua,DR. Yunus Wonda,SH, Sekda Papua, Herry Dosinaen,S.IP,MKP,M.Si mengatakan pada divestasi saham Freeport kali ini tidak boleh lagi terjadi kasus Papua Minta Saham. “Tidak boleh lagi ada kasus Papa minta saham. Intinya, beliau (Presiden) sampaikan proses pengurusan saham ini harus benar-benar dilakukan secara hati-hati. Presiden berbicara dengan hati dan ikhlas. Kalau terkait penolakan kami, itu terkait nama BUMD yang diajukan dalam proposal Inalum. Saya pahami keinginan Presiden terkait kepemilikan saham. Jadi Papua memiliki saham 10 persen dan Papua juga memiliki hak terhadap agenda Freeport selanjutnya,”kata Gubernur.
“Presiden menekankan harus kita hati-hati untuk keberpihakan pada pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk dengan gelap, itu jelas,” kata Gubernur Lukas.
Diakui semula dirinya seperti warga Papua lainnya sempat ragu apakah pemerintah bersungguh-sungguh mengenai pemilikan 10 persen saham PT Freeport itu. Ternyata, lanjut Lukas, Presiden ternyata memang beliau sungguh-sungguh memihak kepada kepemilikan 10% saham itu. “Sehingga kami berkeyakinan bahwa satu-satunya Presiden dengan hati, kerja dengan hati sehingga memperjuangkan hak-hak rakyat Papua. Jadi kami yakin bahwa, kami Pemda Papua dan pemda Mimika akan memiliki 10% saham,” sambung Lukas.
Presiden telah menegaskan akan mengawal proses yang terjadi sampai selesai. Beliau memerintahkan sebelum mengakhiri Desember sudah negosiasi kita untuk 51% sudah selesai. “Intinya keberpihakan pada masyarakat Papua. Selesai, itu saja,” ujarnya
Gubernur mengatakan, dirinya sudah menyampaikan ke Presiden Jokowi terkait apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Papua akan kepemilikan saham 10 persen. “Kami dan masyarakat Papua berkeinginan 10 persen saham betul-betul di proses dan harus sesuai dengan kesepakatan awal,” ujarnya.

Editor: HANS BISAY