Presiden: Rakyat Papua Utama

JAKARTA- Presiden Ir. H Joko Widodo menegaskan bahwa proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi. Divestasi ini akan digunakan untuk peningkatakan kesejahteraan rakyat terutama rakyat Papua. “Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018) siang.
Presiden mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport sudah bisa dituntaskan, di antaranya, di bulan September yang lalu sudah ditandatangani Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.
“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” kata Presiden
Untuk itu, Presiden meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, dan masalah tailing.
Selain itu, juga isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi. “Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung,” ucap Presiden Jokowi.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berjanji akan menyelesaikan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia secepat-cepatnya sebagaimana harapan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kita coba selesaikan secepat-cepatnya,” kata Jonan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis siang.
Ignasius menjelaskan, masalah divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia itu saat ini tinggal urusan mengenai lingkungan hidup, dan tadi sudah ada penjelasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Kalau di Kementerian Keuangan, menurut Jonan, mungkin enggak masalah. Hanya ada beberapa penyesuaian saja, soal administrasi. Sedangkan di Kementerian ESDM juga ada, setelah itu selesai. “Tinggal secara korporasi Inalum harus menyelesaikan proses akuisisinya itu yang paling besar memang pembayaran dan izin-izin,” ungkap Jonan seraya menambahkan, tentu saja itu harus beres dulu. Kalau itu selesai, lanjut Menteri ESDM itu, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan segera terbit, sehingga final.
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya.
Selain itu hadir Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Wamenkeu Mardiasmo, Gubernur Papua Lukas Enembe, Wagub Papua Klemen Tinal, Dirut PT. Inalum Budi Gunawan Sadikin, dan para pejabat eselon satu di Lingkungan Lembaga Kepresidenan.

Editor: HANS BISAY

Komentar