BERITA UTAMA

AJI Jayapura Kecam Ancaman Intimidasi Jurnalis Wahana News di Raja Ampat

81
×

AJI Jayapura Kecam Ancaman Intimidasi Jurnalis Wahana News di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gambar

JAYAPURA | Kekerasan pers di Tanah Papua terjadi pada pertengahan tahun 2026. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mendapatkan laporan adanya aksi intimidasijurnalis Wahana News Endi Mambrasar, oleh Gidion Umkasrba Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (29/9/2026).

Kronologi kejadian ini bermula saat jurnalis Wahana News menerima telepon dari nomor WhatsApp 081344154909, pukul 13.58 WIT. Namun tak sempat direspon oleh jurnalis Wahana News, sebab masih terima telepon.

Selang beberapa menit, Endi Mambrasar Jurnalis Wahana News mengecek handpone, dan melihat ada nomor baru telah menelpon dirinya sekitar empat kali, tapi tak diangkat.

Tak lama kemudian, Endi Mambrasar kembali mengecek nomor telepon itu, dan ternyata yang telpon adalah Kasatpol PP Raja Ampat.

Melihat hal itu, dirinya berinisiatif melakukan upaya konfirmasi terkait pemberitaan yang telah ditayangkan berjudul “Seperti Anak Ayam Dilepas Induknya, Jeritan 70 Satpol PP Raja Ampat yang Terlantar saat Diklat di Yogyakarta” kepada Kasatpol PP Raja Ampat.

https://papua-barat.wahananews.co/utama/seperti-anak-ayam-dilepas-induknya-jeritan-70-satpol-pp-raja-ampat-yang-terlantar-saat-diklat-di-yogyakarta-BEidOPvuje

Kendati demikian, reaksi Gidion Umkasrba Kasatpol PP Raja Ampat justru memanas, sesaat setelah menerima telepon balik dari Jurnalis Wahana News Endi Mambrasar.

“Anjing kau, babi kau, cuki mai, kau tidak tahu saya punya dalam rumah (Institusi Satpol PP Raja Ampat),” ujar Gidion melalui telepon.

Mendengar bahasa cacian, dan intimidasi disampaikan Kasatpol PP Raja Ampat, Endi Mambrasar justru menyangkan peristiwa itu dan sempat sampaikan akan lapor ke polisi.

“Saya sadari, tulisan terkait 70 Satpol PP Raja Ampat pelatihan di Yogyakarta itu harus ada konfirmasi. Dan sempat saya upaya mencari nomor pihak Satpol PP terkait berita,” ujar Endi Mambrasar.

Endi Mambrasar menyatakan, tulisan terkait program 70 anggota Satpol PP Raja Ampat di Yogyakarta itu murni keluhan salah satu dari mereka, sehingga dikonfirmasi Kasatpol PP.

Langkah hukum yang diambil adalah Tim Hukum telah membuat laporan polisi di Polda Papua Barat Daya, dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengancaman dan aktor yang menjadi provokator dalam aksi ini.

Tim Divisi Hukum juga akan melaporkan peristiwa ini ke Dewan Pers dan organisasi pers lain. Aksi ini dinilai sebagai perbuatan melawan hukum dan menghambat kebebasan pers di Tanah Papua.

AJI Jayapura mengeluarkan beberapa poin sikap terkait aksi intimidasi terhadap jurnalis Wahana News Endi Mambrasar.

AJI Jayapura mengecam keras aksi intimidasi jurnalis Wahana News, Aksi dinilai sebagai perbuatan yang mencederai kebebasan pers di Tanah Papua, khususnya Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Meminta Polda Papua Barat Daya segera memproses hukum pelaku aksi intimidasi jurnalis Wahana News hingga tuntas.

AJI Jayapura meminta masyarakat di Papua Barat Daya agar memahami tugas pers yang menyampaikan informasi sesuai fakta dan independen.

AJI Jayapura menekankan kepada jurnalis Wahana News di Raja Ampat, agar dalam melaksanakan tugas di lapangan, wajib lebih mengedepankan upaya cover both side (konfirmasi) supaya menjaga prinsip karya jurnalistik yang adil dan berimbang.

Editor | TIM REDAKSI | SMSI NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG