BERITA UTAMAPROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Pemerintah Matangkan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

146
×

Pemerintah Matangkan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi lintas kementerian/lembaga dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membahas pembangunan 2.200 unit rumah layak huni di Provinsi Papua Pegunungan. (foto: Humas PKP)

JAKARTA | Pemerintah pusat mematangkan rencana pembangunan 2.200 unit rumah layak huni di Provinsi Papua Pegunungan. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Program 3 Juta Rumah.

Koordinasi lintas kementerian/lembaga dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pembangunan 2.200 rumah tersebut terdiri dari 2.000 rumah untuk masyarakat umum dan 200 rumah untuk kepala suku, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Rapat turut dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pembangunan harus dilaksanakan sesuai prinsip cepat, tepat sasaran, berkualitas, dan taat aturan.

“Bagaimana menjalankan perintah Presiden dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026)

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden sejak 2025. Untuk pelaksanaan tahun 2027, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,529 triliun.

“Dengan arahan Presiden pada 2025, untuk tahun 2027 anggaran sudah tersedia Rp1,529 triliun. Karena itu, diperlukan regulasi untuk membahas perencanaan sampai pelaksanaan,” kata Didyk.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia menambahkan, ada sejumlah aspek krusial yang harus dipastikan sebelum konstruksi dimulai, yakni kesesuaian tata ruang, legalitas lahan, kesiapan infrastruktur dasar, faktor keamanan, dan status lahan yang berpotensi masuk kawasan hutan lindung.

Dari sisi pengawasan, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan pentingnya akuntabilitas di setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga penggunaan anggaran.

“Sebagai auditor, kami mengingatkan bahwa nanti harus ada langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.


Rapat digelar di Ruang Sidang Utama Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/9/2026) turut dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta Gubernur Papua Pegunungan beserta jajaran. (foto: Humas PKP)

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan perlunya memilih mekanisme pengadaan yang paling sesuai dengan kondisi lapangan, dengan tetap memberi ruang partisipasi bagi masyarakat lokal.

“Yang penting kita mencari cara yang paling mudah untuk mendapatkan yang paling benar, dengan cara-cara yang betul-betul cocok dengan kebutuhannya. Apapun pilihannya, masyarakat di sana mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat, sekaligus juga ikut dalam penyelenggaraan,” ujarnya.

Urgensi program ini diperkuat data BPS. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut Papua Pegunungan memiliki persentase rumah tidak layak huni tertinggi di Indonesia, yakni 91,8 persen, jauh di atas rata-rata nasional 24 persen.

Selain itu, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Papua Pegunungan mencapai 241,52 – tertinggi secara nasional – yang akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kebutuhan anggaran.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan harus diperhatikan dan pemerintah daerah akan berperan dalam penentuan calon penerima manfaat.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan berharap masyarakat lokal dilibatkan secara aktif.

“Kami selaku penerima manfaat berterima kasih kepada Bapak Presiden. Sudah tiba saatnya untuk merealisasikan. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan keterlibatan masyarakat setempat karena ini menjadi rumah mereka,” ujar John.

Hasil pembahasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ini akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan penyempurnaan dan penentuan langkah pelaksanaan agar program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Editor | M HASAN | SMSI NETWORK

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG