BERITA UTAMA

Provinsi Papua Utara Kian Cerah, Ketua Baleg DPR-RI Pastikan Masuk Prolegnas

1201
×

Provinsi Papua Utara Kian Cerah, Ketua Baleg DPR-RI Pastikan Masuk Prolegnas

Sebarkan artikel ini
Ketua MRP Nerlince Wamuar didampingi Delegasi Papua secara resmi menyerahkan Keputusan Nomor 16/MRP/2026 tentang Persetujuan Majelis Rakyat Papua Atas Usulan Pembentukan Provinsi Papua Utara kepada Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, Rabu malam (30/9/2026) di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

JAKARTA | Dukungan Pemekaran Provinsi Papua Utara kian cerah. Setelah disetujui Majelis Rakyat Papua (MPR) dan didorong sejumlah fraksi di DPR Papua. Kini dukungan datang dari DPR-RI di Senayan Jakarta.

Rabu malam (30/9/2026), Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama para kepala daerah dari wilayah adat Saireri diterima secara resmi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan,S.H.,M.H menyatakan komitmen dan dukungan penuh Pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia menegaskan agar wilayah adat Saireri tidak ditinggalkan sendiri dalam proses pemekaran di Tanah Papua.

Bob Hasan memastikan mengawal aspirasi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027.

“Jangan wilayah adat Saireri ditinggal sendiri,” ujar Bob Hasan yang juga Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra disela-sela pertemuan dengan Delegasi Papua.

Delegasi dari Papua dihadiri Ketua MRP Nerlince Wamuar, Anggota MRP Febiola Ohei, Markus Kajoi, Roberth Wanggai, Benny Sweny, Izak Hikoyabi, dan Natalia Wona. Turut hadir Bupati Waropen FX. Mote, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Hasanudin Nunsi, Kepala Sekretariat Pemekaran Iwan, serta Ketua DPRK Supiori Dolfinus Mansoben.

Rombongan diterima langsung pimpinan Baleg DPR RI, yakni Ketua Baleg Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, dan Anggota Baleg Toni Tesar.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban pada pukul 18.15 hingga 19.15 WIB. Dalam pertemuan itu, Ketua MRP, Bupati Supiori, Bupati Waropen, dan Ketua DPRK Supiori menyampaikan aspirasi masyarakat Saireri terkait pemekaran yang berbasis wilayah adat.

Mereka menegaskan, dari 7 wilayah adat di Tanah Papua, 6 wilayah adat telah terbentuk provinsi yakni wilayah adat La Pago (Provinsi Papua Pegunungan), Mee Pago (Provinsi Papua Tengah), Anim Ha (Provinsi Papua Selatan), Domberai (Papua Barat Daya), Bomberai (Provinsi Papua Barat) dan Mamta (Provinsi Papua).

Sedangkan Satu-satunya wilayah adat yang belum terakomodir adalah Saireri. “Sehingga perlu dibentuk Provinsi Papua Utara sebagai wadah pemersatu masyarakat adat Saireri,”jelas Ketua MRP Nerlince Wamuar

Anggota Baleg DPR RI, Toni Tesar dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam long list Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berjumlah 231 usulan, Provinsi Papua Utara berada pada nomor urut 64.

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan prinsip pemekaran di Papua dilakukan secara berkeadilan dengan pendekatan wilayah adat, sehingga seluruh masyarakat adat Papua mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Gerindra, Yan P. Mandenas juga menyampaikan dukungan penuh atas pemekaran Provinsi Papua Utara masuk Proglenas 2027 dan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI.

Pemekaran Papua Utara merupakan bagian dari skema pembangunan pemerintah pusat berdasarkan sebaran wilayah adat.

Editor | M HASAN | HANS AL | SMSI Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG