JAKARTA | PAPUA TIMES- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK-RI) menggelar Rapat Koordinasi Pemulihan Konflik Sosial Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, Selasa 22 Agustus 2023, di Jakarta.
Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Asril memimpin rapat yang secara khusus membahas pemulihan korban. Seperti diketahui, pada 13 Juli 2023 lalu, terjadi insiden kerusuhan di Kabupaten Dogiyai yang menimbulkan berbagai kerugian.
Asisten Deputi Kamtibmas Kemenkopolhukam Lakoni menyampaikan upaya-upaya pemulihan pasca konflik yang bisa diupayakan oleh pemerintah secara terpadu dan berkelanjutan, yaitu rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Pada tahap rekonsiliasi, Pemerintah dapat menggandeng tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk meredam situasi atau upaya untuk memecah belah.
Menanggapi Lakoni, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Johnny Sumbung BNPB menyampaikan, BNPB menunggu penetapan status bencana, karena BNPB akan membiayai sesuai dengan status bencananya. Setelah ditetapkan, BNPB akan memfasilitasi dan mendampingi penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia juga melihat peran penting TNI/Polri yang harus selalu berada di garda terdepan. Pada tahap rehabilitasi, perlu dihitung kerugian akibat kerusuhan dan pengecekan kembali kondisinya. Dan pada tahap rekonstruksi, Pemerintah memperbaiki kembali sarana dan prasana yang rusak.
“Saya mengajak kita semua disini untuk selalu mengatasnamakan kemanusiaan agar masyarakat sipil tidak melakukan tindakan main hakim sendiri lagi ke depannya”, tegasnya.
Plt. Direktur Ketahanan Ekopoleksosbud Kemendagri Aang Vitarsa mendorong untuk segera dibentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kab. Dogiyai, yang di dalamnya melibatkan TNI, Polri, Kesbangpol, dan unsur-unsur lainnya. Tim terpadu di tiap daerah bertugas untuk menyusun rencana aksi pencegahan konflik, mengkoordinasikan dan mengarahkan strategi penyelesaian konflik, dan memberikan informasi penanganan konflik kepada masyarakat.
Asisten 1 Sekda Provinsi Papua Tengah Ausilius You, memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Papua Tengah pasca kerusuhan Juli lalu. Ia menyampaikan, sudah dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan regulasi terkait pemberian hibah sosial.
Sudah dilakukan juga rekonsiliasi internal dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, melakukan pendataan pasca kejadian bersama dengan TNI dan Polri.
Langkah strategis lain yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah pemberian bantuan sosial bagi korban.
Pj. Bupati Dogiyai Petrus Agapa menyampaikan perkembangan kondisi pasca konflik sosial relatif lebih aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah memberikan bantuan berupa 35 ton beras, 6.250 bungkus garam, 87.500 bungkus mie instan, 6.250 bungkus penyedap rasa, 6.250 liter minyak goreng, dan 87.500 butir telur yang telah disalurkan kepada 5.357 masyarakat orang asli Papua (OAP) dan 893 orang non OAP.
Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pascabencana Kemenko PMK Nelwan Harahap menegaskan bahwa Provinsi Papua Tengah sebagai provinsi baru hasil pemekaran harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakatnya.
Ke depan, menurutnya upaya yang harus dilakukan adalah penanganan konflik yang sifatnya permanen, agar kejadian serupa tidak lagi berulang. “Kita juga harus memulai pembangunan lumbung pangan di Lembah Hijau, karena Lembah Hijau adalah lumbung pangan potensial dan menjadi harapan masyarakat Papua Tengah”, tutupnya.
Terkait pembangunan kembali sarana dan prasarana yang rusak, perwakilan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menyampaikan agar ada jaminan keamanan dari pihak terkait saat Kementerian PUPR mulai melakukan pekerjaan pembangunan atau perbaikan di Papua Tengah.
Jika sudah ada rencana aksi terkait pemulihan pasca konflik sosial, maka Kementerian PUPR akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di tahun ini. Selain itu, Kementerian PUPR juga memiliki program pembangunan rumah khusus berbentuk rumah tapak/rumah susun.
Melalui forum ini, Kemensos membuka masukan atas berbagai kebutuhan K/L dan pemerintah daerah bagi pemulihan dan penanganan korban.
Disampaikan juga bahwa Kemensos memiliki lumbung-lumbung sosial di tiap provinsi atau bahkan sampai level kabupaten/kecamatan yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung penanganan krisis.
Setelah rapat ini, akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut di tingkat K/L terkait untuk memutuskan langkah konkrit yang akan dilaksanakan selanjutnya terkait pemulihan konflik sosial dengan mengacu pada proposal yang sudah disampaikan ke Kemensos.
“Penanganan konflik sosial bukan hanya sebatas pemulihan infrastruktur, tetapi lebih ke solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya kembali konflik serupa ke depan”, tutur Asril menutup rapat.
Editor | TIM
Komentar