JAYAPURA (PTIMES) – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan dalam empat hari kedepan, Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Jayapura hanya akan melayani pasien terinveksi virus corona atau Covid-19.
“Pemerintah Provinsi Papua sudah menetapkan RSDH Jayapura sebagai rumah sakit khusus menangani pasien terinveksi virus corona”.
“Dengan demikian, masyarakat umum dengan penyakit bukan corona diingatkan untuk berobat pada rumah sakit lain. Dan supaya juga rumah sakit lainnya maksimal melayani masyarakat umum lainnya,” terang Wagub Klemen Tinal kepada wartawan usai rapat marathon terkait penanganan Covid-19 di Jayapura, Sabtu (25/4/2020).
Sementara terkait penanganan virus corona, sambung dia, Pemprov Papua juga telah membantu dana senilai Rp5 miliar kepada seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di bumi cenderawasih.
“Kita juga bahkan membantu 27 kabupaten di Papua dana tunai Rp2 miliar. Serta masing-masing Rp4 miliar untuk Kota dan Kabupaten Jayapura. Ini menunjukan kepedulian kami di provinsi terkait penanganan virus mematikan ini,” ucap ia.
Sebelumnya, Juru Bicara Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule mengemukakan RSDH Jayapura bakal digunakan untuk merawat Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 yang dalam kondisi sakit ringan sampai sedang.
Sementara untuk kasus berat, akan didorong mendorong ke RSUD Jayapura.
“Sebab dari sisi SDM, peralatan dan kesiapannya, rumah sakit itu lebih mampu menangani kasus berat,” tuturnya.
EDITOR : ERWIN