Kepala Daerah Diminta Patuhi Kesepakatan Bersama Terkait Penanggulangan Corona

JAYAPURA (PTIMES) – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta seluruh kepala daerah di bumi cenderawasih untuk mematuhi kesepakatan bersama terkait upaya penangulangan virus corona.

Diantaranya dengan membatasi waktu buka pasar, kios, toko, mall maupun toserba dan sejenisnya mulai pukul 06.00 s/d 14.00 Wit.

“Tujuannya kita mau menekan angka perkembangan virus corona yang dalam beberapa pekan di Kota Jayapura sudah melonjak signifikan. Begitu pula di Kabupaten Jayapura serta Mimika. Ini kita bicara data bukan yang lain, jadi ya kalau pemimpin tidak mau melaksanakan kesepakatan ini biar rakyat menilai,” kata Klemen kepada pers usai rapat marathon terkait penanganan Covid-19 di Jayapura, Sabtu (25/4/2020).

Ditanya terkait kebijakan Pemkot Jayapura yang justru membatasi waktu buka pasar dan sejenisnya hingga pukul 18.00 Wit, Wagub Klemen kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Papua menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani.

Apalagi Pemprov Papua merupakan wakil pemerintah pusat dan virus corona telah menjadi bencana tingkat nasional.

“Kita sebagai pemimpin di negeri ini tidak perlu banyak bicara, tetapi marilah kita bekerja. Apalagi saudara (kepala daerah) dipilih dan punya tanggungjawab untuk menyelamatkan masyarakat”.

“Saya harap ini diingat bahwa jangan sampai kita sebagai orang Papua yang dipilih rakyat menjadi pemimpin justru lebih bobrok dari yang lain,” tegas ia.

Klemen pastikan, Pemprov Papua tidak tutup mata dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam upata menangani Covid-19.

Dimana dana tunai sebesar Rp2 miliar untuk 27 kabupaten telah disalurkan, sementara Kota dan Kabupaten Jayapura mendapat suplai masing-masing Rp4 miliar.

“Kemudian setiap rumah Sakit rujukan Covid-19 di seluruh Papua kami bantu Rp5 miliar. Sebab kita punya hati ingin membantu memutus mata rantai penyakit ini,” ucap ia.

EDITOR : ERWIN