BERITA UTAMA

Pemda se-Tanah Papua Terima TKD Rp19,87 Triliun

102

DJPb RILIS KINERJA APBN WILAYAH PAPUA, PAPUA TENGAH, PAPUA PEGUNUNGAN, DAN PAPUA SELATAN

Izharul Haq, Kepala Kanwil Ditjen PerbendaharaanProvinsi Papua.

JAYAPURA | Hingga akhir Juli 20216 Pemerintah Pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,87 triliun kepada seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq, mengatakan penyaluran tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp919,07 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp13,11 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,86 triliun.

DAK tersebut meliputi DAK Fisik Rp93,30 miliar dan DAK Nonfisik Rp1,77 triliun. Selain itu, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2,96 triliun dan Dana Desa Rp1,00 triliun.

“Sampai dengan akhir Juli 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah senilai Rp19,87 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua,” ujar Izharul Haq di Jayapura, Selasa (1/9/2026).

Izharul menjelaskan, pemerintah juga telah merealisasikan Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp24,50 triliun.

Pada tahun anggaran 2026, pagu Belanja Negara di wilayah Papua dialokasikan sebesar Rp58,99 triliun, yang terdiri dari pagu Belanja Pemerintah Pusat Rp29,14 triliun dan pagu Transfer ke Daerah Rp38,23 triliun.

Sementara itu, realisasi Belanja Negara hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp27,58 triliun atau 46,74 persen dari pagu . Realisasi tersebut meningkat 3,52 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan Juli 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara sampai dengan pertengahan tahun 2026,”jelasnya dalam Press Rilis Kinerja APBN wilayah Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan per 31 Juli 2026.

Untuk Belanja Pemerintah Pusat, terealisasi sebesar Rp9,27 triliun atau meningkat 57,52 persen (yoy) dibanding tahun lalu.

Sementara dari sisi pendapatan, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun.

Target tersebut terdiri dari Pajak Dalam Negeri Rp5,73 triliun, Pajak Perdagangan Internasional Rp234,54 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp822,78 miliar.

Hingga akhir Juli 2026, Pendapatan Negara terkumpul Rp3,43 triliun atau 50,56 persen dari target. Penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan realisasi Rp2,12 triliun, didorong peningkatan PPh Nonmigas serta PPN dan PPnBM.

Pertumbuhan tersebut merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan, pengawasan melalui implementasi Coretax, dan manajemen restitusi.
Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp136,47 miliar yang sebagian besar berasal dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.

Kinerja PNBP tercatat sangat baik, mencapai Rp1,19 triliun atau 142,82 persen dari target. Capaian itu ditopang PNBP Lainnya Rp963,34 miliar, Pendapatan Badan Layanan Umum Rp211,45 miliar, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang Rp12,98 miliar, serta Pemanfaatan Sumber Daya Alam Rp5,29 miliar.

Menurut Izharul, capaian pendapatan dan akselerasi belanja tersebut menunjukkan komitmen pemerintah menjaga momentum pembangunan di Papua.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga, agar pelaksanaan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

“APBN harus hadir tidak hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya.

Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP

Exit mobile version