JAKARTA | Dewan Pers akan menggelar pertemuan dengan seluruh konstituen untuk membahas tata kelola penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan, langkah tersebut diambil setelah menerima empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026. Surat itu berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.
“Persoalan penyelenggaraan HPN perlu dibicarakan secara terbuka, proporsional, dan mengedepankan semangat kebersamaan seluruh unsur pers nasional,” ujar Komaruddin.
Menurut Komaruddin, isi surat tersebut mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan. Ada konstituen yang menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027, ada pula yang mengusulkan Dewan Pers sebagai penanggung jawab dengan pelaksanaan dilakukan bersama seluruh konstituen.
Perbedaan pandangan itu, kata dia, muncul karena Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang HPN hanya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tanpa menyebut lembaga atau organisasi penyelenggara secara khusus.
“Yang paling penting adalah bagaimana HPN dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” katanya.
Pembahasan HPN menjadi salah satu agenda rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026. Dalam rapat itu, Dewan Pers memutuskan untuk menindaklanjuti aspirasi konstituen melalui pertemuan bersama.
Selain tata kelola, pleno juga menyepakati rencana usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985. Keppres tersebut dinilai perlu disempurnakan karena masih merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers yang sudah tidak berlaku.
Saat ini, kehidupan pers nasional berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana HPN dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” tegas Komaruddin.
Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP
