BERITA UTAMA

16 Bandara di Papua Terdampak Kabut Asap Karhutla

1104
×

16 Bandara di Papua Terdampak Kabut Asap Karhutla

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 16 bandar udara di wilayah Papua terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengatakan pihaknya terus memantau dampak karhutla terhadap transportasi udara melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X pada Kamis (15/10/2026), terdapat 16 bandar udara di wilayah kerjanya yang operasionalnya terdampak kabut asap akibat karhutla,” kata Lukman, Jumat (16/10/2026).

Ke-16 bandara tersebut tersebar di empat provinsi. Di Provinsi Papua yakni Bandara Sentani. Di Papua Tengah yakni Bandara Mozes Kilangin Timika, Bandara Ilaga, dan Bandara Ilu. Di Papua Pegunungan yakni Bandara Wamena, Bandara Oksibil, dan Bandara Dekai.

Sementara di Papua Selatan yakni Bandara Mopah Merauke, Bandara Tanah Merah, Bandara Kepi, Bandara Ewer, Bandara Bade, Bandara Senggo, Bandara Manggelum, Bandara Yaniruma, dan Bandara Mindiptanah.

Lukman menyebut kondisi asap dapat menurunkan jarak pandang sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. “Setiap keputusan operasional penerbangan diambil dengan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Secara nasional, berdasarkan data per 13 Oktober 2026, sebanyak 2.021 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026. Rinciannya, 919 penerbangan delay, 1.067 penerbangan dibatalkan/ditunda, 18 penerbangan dialihkan (divert), 6 penerbangan kembali ke bandara asal (return to base), dan 11 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).

Untuk penerbangan luar negeri, sebanyak 12 penerbangan rute Singapura-Pontianak PP dibatalkan selama 12-23 September 2026 akibat asap di Bandara Supadio, Pontianak.

Selain karhutla, Kemenhub mencatat 18 penerbangan dalam negeri dibatalkan karena faktor lain seperti sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan pesawat.

Pemerintah terus melakukan operasi water bombing. Selama 20 April hingga 12 Oktober 2026, operasi dilakukan sebanyak 5.035 flight cycle dengan melibatkan 38 pesawat dari 11 operator di berbagai wilayah rawan karhutla.

Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandara Wilayah I hingga X akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait untuk memantau situasi dan memastikan keselamatan penerbangan.

Kemenhub mengimbau masyarakat tetap tenang jika terjadi penyesuaian jadwal akibat asap dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. “Penumpang diharapkan memperhatikan perkembangan cuaca dan memantau informasi penerbangan terkini melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara,” tutur Lukman.

Sebelumnya, sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers Nomor 56/SP/DJPU/X/2026, hingga posisi data 10 Oktober 2026 tercatat 1.673 penerbangan terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026. Sebagian besar penerbangan tersebut mengalami pembatalan, dengan dampak terbesar di bandar udara wilayah Kalimantan, diikuti Sumatera dan Papua.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan terbaru posisi 12 Oktober 2026, pada periode 10–12 Oktober 2026 tercatat 95 penerbangan terdampak yang dioperasikan oleh lima maskapai.

Penerbangan tersebut terdiri atas 2 penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay) dan 93 penerbangan yang dibatalkan (cancelled). Dengan tambahan tersebut serta laporan susulan dari maskapai untuk periode sebelumnya, total penerbangan terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026 menjadi 1.813 penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa hasil pengawasan terbaru menunjukkan sebaran asap tidak hanya terjadi di Kalimantan dan Sumatera, tetapi juga mulai berdampak pada bandar udara di wilayah timur Indonesia.

“Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah. Setiap keputusan operasional harus tetap mengutamakan faktor keselamatan penerbangan, dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan,” ujar Lukman.

Di wilayah Kalimantan, dampak masih terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya. Dampak juga terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu di Bandara Supadio, Pontianak, dan Bandara Rahadi Oesman, Kabupaten Ketapang, serta di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau.

Di wilayah Sumatera, dampak terjadi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, sebaran dampak di wilayah Papua tercatat di beberapa provinsi. Di Provinsi Papua Barat Daya, dampak terjadi di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong.

Di Provinsi Papua Barat, dampak terjadi di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari; Bandara Torea, Kabupaten Fakfak; dan Bandara Utarom, Kabupaten Kaimana.

Selain itu, dampak juga terjadi di Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, serta Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Di Provinsi Maluku, dampak terjadi di Bandara Pattimura, Kota Ambon; Bandara Rar Gwamar, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru; dan Bandara Namniwel, Namlea, Kabupaten Buru. Di Provinsi Maluku Utara, dampak terjadi di Bandara Sultan Babullah, Kota Ternate; Bandara Leo Wattimena, Kabupaten Pulau Morotai; dan Bandara Oesman Sadik, Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Dampak serupa juga terjadi di Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Editor | M HASAN | SMSI NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG