WAMENA | Gubernur bukan raja. Dia adalah Kepala Honai besar yang namanya Provinsi. Kalau di Honai, pemimpin itu yang paling belakang masuk setelah semua orang sudah aman, yang pertama bangun untuk menyalakan api.
Karena itu yang rakyat ukur bukan berapa banyak spanduk, flyer dan siaran pers. Bukan pula seberapa sering namanya disebut juru bicara serta dikampanyekan banyak staf ahli di berbagai media sosial.
Pemimpin pelayan, kerjaannya tinggal dengan rakyat. Sekali tampil, masalah tuntas. Bukan sebaliknya, gubernur nasi kosong yang terlalu banyak hambur madu. Dana terbatas tapi dihambur untuk seremoni, perjalanan atas nama dinas dan untuk omon-omon.
Senin, 7 September 2026, rakyat Papua melihat dan menyaksikan Gubernur Papua Pegunungan Dr.(HC) John Tabo,SE.,M.B.A, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyalurkan bantuan studi akhir kepada 1.622 mahasiswa dari berbagai kota studi di Indonesia dan luar negeri.
Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 20.007.500.000. Secara simbolis diserahkan Gubernur John Tabo pada apel pagi, Senin (7/9/2026) di halaman Kantor Gubernur, Gedung Otonom Wamena.
Ini langkah bijak dan benar, patut didukung. Bukti, Dana Otsus digunakan sesuai peruntukannya untuk bidang prioritas sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“UU Otsus itu lex specialis. Artinya negara kasih kepercayaan khusus kepada Orang Asli Papua untuk memimpin dan membangun manusianya sendiri. Kepercayaan itu bukan untuk dilanjutkan jadi kuasa baru, tapi jadi pelayanan. Rakyat Papua itu jujur. Mereka tahu mana Gubernur suruhan Jakarta dan mana Gubernur rakyat Papua,” ujar salah satu tokoh Papua menginteraksi langkah Gubernur Tabo secara terbuka menyerahkan dana bantuan studi akhir untuk seribu lebih putra-putri asli Papua Pegunungan.
“Tugas Gubernur di Tanah Papua adalah mengatur tetesan madu (Dana Otsus) itu supaya sampai ke Orang Asli Papua (OAP). Bukan sebaliknya dibagi ke tim sukses, partai, dan bayar dana kampanye pengusaha, donatur saat waktu Pilkada. Ingat, Dana Otsus itu uang bayar darah tokoh-tokoh Papua yang berjuang hak hidup Orang Papua. Makanya dana Otsus harus dikembalikan ke rakyat Papua. Ini poin penting bagi para Gubernur se-Tanah Papua. Kelola Dana Otsus dengan benar sesuai peruntukkannya,”tegasnya.
Sementara itu, Gubernur John Tabo mengatakan bantuan akhir studi bagi seribu lebih mahasiswa-mahasiswa, bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dialokasikan melalui Biro Tata Pemerintahan dan Kesra.
“Ini semuanya bersumber dari dana Otonomi Khusus yang diperuntukkan bagi putra-putri Papua Pegunungan yang menuntut ilmu. Bantuan ini dialokasi di Biro Pemerintahan dan Kesra. Tahun lalu pun kami serahkan lewat Dinas Pendidikan kepada 800 mahasiswa,” kata Gubernur John Tabo.
Menurut Gubernur, di tengah efisiensi anggaran, pembangunan sumber daya manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) tetap menjadi prioritas utama karena merupakan bagian tak terpisahkan dari perintah UU Otsus Papua.
“Kami tetap jadikan ini prioritas utama karena negeri ini hanya akan dibangun dengan sumber daya manusia yang handal. Hari ini kita sudah bisa menyerahkan sebanyak Rp 20 miliar kepada mahasiswa. Selanjutnya tahun mendatang kami akan mendata terus,” ujarnya.
John Tabo berharap mahasiswa penerima manfaat benar-benar menekuni studi dan kembali dengan kualitas SDM yang mumpuni untuk membangun Papua Pegunungan dan Tanah Papua.
“Jadi kita harap adik-adik yang kita sekolahkan ini membentuk karakter dari awal supaya mereka keluar dapat ilmu. Penekanannya supaya mereka belajar sungguh-sungguh, kami akan kontrol lewat dinas terkait,” harapnya.
Hal senada juga dikemukakan Plt. Kabiro Tata Pemerintahan Papua Pegunungan, Adi Wetipo, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa yang memiliki tunggakan biaya studi akhir.
“Totalnya ada 1.622 mahasiswa yang tahun ini dibantu dan secara simbolis sudah diserahkan tadi. Selanjutnya dari bank akan langsung transfer ke rekening mahasiswa. Kita harap ini bisa bantu yang mungkin ada tunggakan,” kata Adi.
Mahasiswa Unas Ginia Tabuni, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Papua Pegunungan.
“Terima kasih, lebih khusus Bapak Gubernur dan Wakil karena kami tahu daerah ini tidak punya PAD, dan efisiensi, dana sangat minim tapi kami bisa diperhatikan untuk membangun SDM Papua Pegunungan,”ucap Tabuni.
Adapun besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang studi, yakni D-III Rp 8 juta per orang, S1 Rp 10 juta, S2 Rp 20 juta, S3 Rp 25 juta, mahasiswa luar negeri Rp 25 juta, kedokteran Rp 30 juta, dan lisensi Rp 30 juta.
Editor | HENDROL KOGOYA | PAPUA GROUP
