Bupati Resmikan Saliab di Mekari

SENTANI | PAPUA TIMES- Di sela-sela pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat ke-VI di Tanah Tabi, dan Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Mathius Awoitau SE M.Si, meresmikan Saliab atau rumah adat di Kampung Meikari Distrik Kemtuk.

Peresmian itu ditandai dengan membunyikan alar musik (Tifa) di Saliab yang dibangun selama dua bulan ini, menggunakan bahan lokal, dan dikerjakan secara gotong – royong.

Bupati Jayapura mengatakan, Saliab adalah wujud kebangkitan adat yang sesungguhnya. Ada nuansa baru setelah masyarakat adat diam selama ini dan tidak diberikan ruang, tapi kini ruang itu tersedia dan masyarakat adat pun bangkit.

Masyarakat adat kabupaten Jayapura, sejak 24/10/2022 ini merayakan Hari Kebangkitan yang ke 9 tahun, bersamaan dengan itu ada pelaksanaan Kongres Masyarakat adat Seluru Nusantara.

Dengan diselenggarakan Kongres Masyarakat Adat di Jayapura, menjadi sebuah inspirasih yang membangkitkan kekuatan-kekuatan adat, Sehingga gaung Kebangkitan Masyarakat Adat berkumandang terus sampai ke seluruh pelosok-pelosok dan lembah-lembah di Papua secara khusus di Kabupaten Jayapura. Dengan demikian, saat ini masyarakat adat mulai bangkit mengenal jati dirinya sendirinya.

Kepala Kampung Meikari Nimbrot Samon, saat di wawancarai mengatakan bahwa, untuk membangun Rumah adat Ini, partisipasi warga masyarakat lebi dominan. “Dari anggaran kampung hanya 50 juta yang bersumber dari ADD Kampung 2022. Bantuan untuk bangun Rumah adat ini, dan sudah melalui Musrenbang kampong,” Nimbrot Samon.

Lanjut Nimbrot Samon, penguatan Lembaga Adat itu sangat penting, karena untuk membuat suatu perubahan bukan hanya sekolah saja dan bukan hanya ibadah saja. “Tapi juga, harus memahami Budaya dan tradisi. Hal inilah yang membuat kami berupaya keras membangun rumah adat ini,” ujar Nimbrot Samon.

Editor | TIM

Komentar