Wapres Sambut Baik Upaya Menyejahterahkan Rakyat Papua

JAKARTA | PAPUA TIMES- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 60 menit ini, selain memberikan laporan rutinnya, Moeldoko juga memberikan gagasan-gagasan terkait pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. Menanggapi hal tersebut, Wapres pun menyambut baik ide yang diberikan.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Banyak sekali ide-ide dan langkah-langkah bagaimana proses menyejahterakan masyarakat Papua datang dari Bapak Moeldoko,” tutur Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, saat memberikan keterangan persnya terkait pertemuan Wapres dengan KSP.

“Bapak Wakil Presiden menerima dengan baik berbagai gagasan itu dan diharapkan akan ditindaklanjuti,” lanjutnya dikutip lama resmi Wapres.

Masduki juga menyampaikan, selanjutnya Wapres meminta agar gagasan yang diutarakan dalam pertemuan hari ini untuk ditindaklanjuti. Sehingga, hasil nyata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Papua.

“Jadi pertemuan dengan Bapak Moeldoko mengenai masalah bagaimana menyejahterakan masyarakat Papua itu akan ada tindak lanjut yang akan dilakukan koordinasinya oleh Kepala Sekretariat Wapres bersama KSP,” pungkas Masduki.

Sebagaimana diketahui, Senin lalu (1/11/2021) Wapres telah memimpin Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, serta Kepala Badan Intelijen Negara terkait akselerasi pembangunan kesejahteraan Papua.

Dalam rapat tersebut Wapres memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk fokus mewujudkan Papua yang sejahtera dan Aman. Pertemuan dengan KSP kali ini juga merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan di Papua.

Agenda Percepatan Pembangunan Tanah Papua Pembangunan Tanah Papua menjadi agenda penting pemerintah Indonesia melalui sejumlah kebijakan.

Percepatan Pembangunan Tanah Papua Pemerintah Indonesia memprioritaskan percepatan pembangunan Tanah Papua melalui dua peraturan yang disahkan pada 2020 lalu.

Dua aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta Keputusan Presiden (Keppres) No.20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Dalam aturan tersebut, terdapat lima sektor yang menjadi percepatan pembangunan.

Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, penjagaan kualitas lingkungan hidup, hingga reformasi sektor birokrasi.

Dari ke lima fokus tersebut, terdapat 7 program prioritas sebagai upaya mewujudkan percepatan pembangunan. Di antaranya penanggulangan kemiskinan, perbaikan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan daya saing ketenagakerjaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mewujudkan target sustainable development goals (SDGs), dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Sementara pemerintah terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut dari Keppres 20/2020 dengan membentuk tim koordinasi terpadu. Adapun Wakil Presiden Republik Indonesia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah dan Kementerian PPN/Bappenas selaku Ketua Tim Pelaksana.

Di samping itu, tim ini melibatkan kementerian dan Lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kemenko Perekonomian, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden serta Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat. Adapun tugas dari tim koordinasi terpadu ini adalah sebagai pengarah dan perumus kebijakan pembangunan Tanah Papua, melakukan tugas koordinasi, pemantauan, dan evaluasi, hingga penyelesaian permasalahan isu-isu strategis.

Editor | HASAN HUSEN