JAYAPURA | PAPUA TIMES- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Papua, Senin (25/01/2021).
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian ATR/BPN selaku leading sector pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria merasa perlu meningkatkan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua.
Reforma Agraria konteks Papua yang dimaksud, yakni pemetaan sosial dan spasial wilayah adat.
“Reforma Agraria konteks Papua dengan melakukan pemetaan masyarakat adat dan kami kemarin para Wakil Menteri bertemu dengan Pak Wapres yang fokus kepada Papua dan berkonsultansi untuk menggunakan pendekatannya kepada masyarakat adalah budaya, adat, sosial, cultural soft aproach,” ujar Surya Tjandra.
Sebagai informasi saat ini terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura mengenai Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA). Mendengar hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengapresiasi dan mendukung hal tersebut.
“Dalam rangka pemetaan lokasi masyarakat berdasarkan MoU, ruang lingkup Papua yang besar kalau kita bisa berhasil di satu kabupaten maka itu bisa dijadikan suatu barometer,” katanya.
Usai bertemu Pj Sekda Papua, Wamen ATR/Waka BPN mengunjungi Kantor Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano untuk berdiskusi mengenai Reforma Agraria di Kota Jayapura.
Editor | ANDIKA | LEPIANUS K
Komentar