Proses Tender Wajib Transparan

JAYAPURA- Setiap proses tender proyek melalui Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, wajib dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme maupun aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal demikian, sebagaimana semangat pemerintah provinsi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih diatas tanah ini. Apalagi baru-baru ini, Papua telah resmi menerapkan e-government atau sistem pemerintahan dan pelayanan publik secara elektronik.
Demikian dikemukakan Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP,MH didampinggi Wakil Gubernur, Klemen Tinal,SE,MM saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (19/6/2017)
Tak hanya itu, lanjut Lukas, pelaksanaan pembangunan di Papua saat ini telah mendapat pengawasan ketat dari aparat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan bahkan dilakukan mulai dari prosedur perencanaan hingga pemenangan tender dan seterusnya.
“Oleh karena itu, saya minta ULP lakukan tender dengan transparan. Supaya semua pekerjaan diselesaikan dengan baik, benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Sementara laporan yang diterimanya dari SKPD, sambung Lukas, sebagian besar telah mengajukan proses lelang. Meski demikian, ULP diimbau untuk tak tergesa-gesa melakukan penetapan pemenang tender, bila masih ada hambatan administrasi dalam proses pelelangan.
“Saya harap kalau pekerjaannya ada hambatan seperti proses administrasi yang belum lengkap jangan paksakan kehendak untuk meloloskan apalagi menetapkan yang bersangkutan sebagai pemenang tender”.
“Administrasi belum kelar harus dibereskan. Kita tidak boleh bawa masalah. Saya minta ULP harus tegas. Biar saja kalau dia dokumennya tidak lengkap (jangan cepat-cepat menetapkan pemenang). Toh jika tidak dilaksanakan tender, dana itu dikembalikan ke kas negara. Sehingga kita tidak usah takut dan tergesa-gesa. Karena nanti juga anggarannya masuk dalam SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan,” tutur dia.

Pewarta:Erwin S/ Yesaya M
Editor : Lepianus Kogoya

Komentar