BERITA UTAMAPROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Disparkeraf Papua Pegunungan Target Alokasi Bantuan Dari Rp1,2 M menjadi Rp5 M

63
×

Disparkeraf Papua Pegunungan Target Alokasi Bantuan Dari Rp1,2 M menjadi Rp5 M

Sebarkan artikel ini
Kepala Disparkeraf Provinsi Papua Pegunungan, Hulu Bahabol.

WAMENA | Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkeraf) Provinsi Papua Pegunungan menargetkan peningkatan penyaluran bantuan dana bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) dari Rp1,22 miliar menjadi Rp5 miliar, tahun depan.

Sasaran penerima bantuan meliputi pengrajin noken, pelaku kuliner, seniman, musisi, serta masyarakat yang menjalankan aktivitas lain yang berkaitan langsung dengan ekonomi kreatif.

“Bantuan itu khusus untuk mama-mama yang aktivitasnya merajut noken. Kemudian pelaku kuliner, seni budaya, musik, kamerawan, dan bidang lainnya yang benar-benar berkaitan dengan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Hal itu disampaikan Kepala Disparkeraf Provinsi Papua Pegunungan, Hulu Bahabol, usai mendampingi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyerahkan bantuan dana secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha ekonomi kreatif dari delapan kabupaten, Senin, 12 Oktober 2026.

Selain mengusulkan peningkatan anggaran, Hulu berharap jumlah penerima bantuan dapat diperluas dari sekitar 25 kelompok menjadi 50 kelompok. “Kami berharap dari Rp1,22 miliar ini bisa meningkat menjadi Rp5 miliar. Itu harapan kami supaya dapat membantu lebih banyak masyarakat,” katanya.

Peningkatan anggaran tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi lebih banyak pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas kegiatan produktif.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan menjadi modal untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Papua Pegunungan.

Selain mengusulkan peningkatan anggaran, Hulu berharap jumlah penerima bantuan dapat diperluas dari sekitar 25 kelompok menjadi 50 kelompok. “Kami berharap dari Rp1,22 miliar ini bisa meningkat menjadi Rp5 miliar. Itu harapan kami supaya dapat membantu lebih banyak masyarakat,” katanya.

Peningkatan anggaran tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi lebih banyak pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas kegiatan produktif.

Namun, perluasan jumlah penerima juga perlu diimbangi dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui perkembangan setiap kelompok serta menentukan bentuk pendampingan yang sesuai kebutuhan.

Hulu berharap program bantuan ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu upaya memperkuat perekonomian masyarakat di Papua Pegunungan melalui penyaluran yang tepat sasaran, peningkatan anggaran, dan pembinaan berkelanjutan, sehingga pelaku ekraf semakin mandiri dan mampu mengembangkan potensi daerah menjadi sumber pendapatan.

Selain menyalurkan bantuan, Bahabol memastikan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kelompok penerima bantuan guna memastikan dana yang disalurkan dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi.

Ia menegaskan, tanggung jawab pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan pembinaan dan memantau perkembangan usaha para penerima.

“Jadi, bukan hanya setelah menerima bantuan hari ini kemudian kami lepas tangan. Tidak. Tahun depan kami akan melakukan evaluasi dan monitoring untuk melihat kembali sejauh mana perkembangan mereka,” katanya.

Apabila terdapat kelompok penerima yang masih mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha, dinas akan memberikan pembinaan melalui bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM), berupa pelatihan dan pendampingan oleh tenaga berkompeten di bidang ekonomi kreatif.

Hulu menjelaskan, program bantuan tersebut difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar menjalankan kegiatan ekonomi kreatif, bukan bantuan UMKM secara umum.

Editor | BERTI PABAHOL | SMSI NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG