JAKARTA | Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua agar berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua di Jayapura. Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka evaluasi realisasi TKD dan Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2026.
Pimpinan Komite IV DPD RI, Elviana, mengatakan TKD memiliki posisi strategis bagi Papua. Hal ini mengingat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut menghadapi tantangan geografis, keterbatasan konektivitas, tingkat kemahalan yang tinggi, sebaran penduduk, hingga keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurut senator asal Jambi tersebut, evaluasi TKD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang tersalurkan dan terserap.
“Transfer ke Daerah harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Khusus Papua, implementasinya harus mempertimbangkan karakteristik dan tantangan kewilayahan yang berbeda dengan daerah lain,” tegas Elviana dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin, 12 Oktober 2026.

Komite IV juga menyoroti realisasi Dana Otsus Papua. Elviana menegaskan bahwa Dana Otsus bukan sekadar tambahan pembiayaan bagi daerah, melainkan instrumen afirmatif yang harus mampu menjawab kekhususan dan kebutuhan masyarakat Papua.
Ia menekankan, dana tersebut harus memberikan dampak nyata, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan dasar, dan pembangunan infrastruktur.
“Keberhasilan TKD dan Dana Otsus jangan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Ukurannya harus sampai pada seberapa besar anggaran tersebut mampu memperbaiki pelayanan dasar, mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua,” ujarnya.
Untuk itu, Komite IV mendorong percepatan realisasi Dana Otsus tetap diikuti perbaikan kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, pengawasan, transparansi, serta pelibatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Papua, Izharul Haq, melaporkan bahwa realisasi penyaluran TKD di wilayah Papua hingga 30 September 2026 mencapai Rp29,09 triliun atau 73,40 persen dari pagu Rp39,64 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kinerja penyaluran yang relatif baik, meskipun secara tahunan masih terkontraksi 5,47 persen. Komponen yang perlu mendapat perhatian adalah DAK Fisik sebesar 49,04 persen dan Dana Desa sebesar 50,76 persen, sedangkan Dana Otonomi Khusus telah tersalurkan Rp5,61 triliun atau 58,31 persen,” jelas Izharul.
Khusus Provinsi Papua, realisasi TKD tercatat mencapai Rp7,82 triliun atau 77,29 persen, tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Izharul menjelaskan, tantangan pelaksanaan TKD dan Dana Otsus tidak hanya berada pada proses penyaluran, tetapi juga pada percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran di daerah.
Rendahnya realisasi DAK Fisik, antara lain, dipengaruhi keterlambatan dokumen persyaratan penyaluran, proses pengadaan barang dan jasa, tertundanya pekerjaan fisik, serta keterbatasan kapasitas pengelolaan proyek dan SDM operator daerah.
“DJPb terus melakukan asistensi dan pendampingan, mendorong integrasi sistem, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus melalui penilaian rencana aksi pemerintah daerah, evaluasi laporan tahunan, konfirmasi capaian output, serta pemantauan dan evaluasi bersama kementerian/lembaga terkait,” kata Izharul.
Senator DPD RI asal Papua Selatan, Rudy Tirtayana, secara khusus menyoroti persoalan keterlambatan penyaluran TKD yang dinilai masih berulang setiap tahun. Ia meminta Kementerian Keuangan melakukan pembenahan agar persoalan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Keterlambatan juklak dan juknis penyaluran TKD yang berulang setiap tahun harus diperbaiki. Persoalan ini berpengaruh langsung terhadap kelancaran pelaksanaan TKD dan program pembangunan di daerah,” kata Rudy.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) turut menyampaikan sejumlah tantangan pembangunan di Papua.

Anggota BP3OKP, Albert Yoku, menilai pemerintah pusat perlu lebih serius mendengar dan mengakomodasi aspirasi serta perencanaan pembangunan yang disusun dari tingkat kampung dan distrik.
“Kita membutuhkan keseriusan dan komitmen pemerintah pusat untuk menerima penjelasan dan masukan dari Papua. Sering kali perencanaan yang sudah disusun melalui musrenbang dari tingkat kampung dan distrik belum terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Albert, tata kelola pemerintahan dan kapasitas sumber daya manusia juga masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.
“Tata kelola pemerintahan di Papua masih perlu diperkuat. Ketaatan terhadap perencanaan masih rendah, kapasitas SDM belum merata, dan dalam beberapa kasus masih terdapat penempatan SDM yang tidak sesuai dengan kompetensinya,” katanya.
Menutup rapat kerja, Elviana menegaskan bahwa berbagai temuan dan masukan dari Papua akan dibawa Komite IV DPD RI sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong perbaikan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Komite IV DPD RI akan menjadikan berbagai informasi, masukan, dan temuan dalam kunjungan kerja ini sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan. Kami ingin kebijakan TKD dan Dana Otsus semakin responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik Papua, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor | M HASAN | SMSI NETWORK







