TIMIKA | Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI meminta Presiden segera bersikap untuk menyelesaikan konflik kemanusiaan di Tanah Papua melalui pendekatan komprehensif yang menempatkan perlindungan warga sipil, pemulihan pengungsi, dan penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai prioritas.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Pansus Papua DPD RI di Kantor Bupati Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9/2026). Pertemuan merupakan bagian dari kunjungan kerja untuk mengumpulkan fakta, dokumen, dan aspirasi masyarakat di wilayah terdampak konflik.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Mimika, perwakilan TNI, Komnas HAM, tokoh masyarakat, warga pengungsi asal Kabupaten Puncak Jaya, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah.

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengungkapkan data Komnas HAM pada semester I 2026 mencatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.
Akibatnya, 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka. Dari 59 korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, delapan aparat TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.
“Angka-angka tersebut harus kita lihat bukan sekadar sebagai statistik konflik. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan,” ujar Filep.
Menurut Filep, data tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengamanan dan penyelesaian konflik bersenjata di Papua.
“Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan,” katanya.
Filep menegaskan Presiden harus segera mengambil keputusan.
“Presiden harus segera ambil keputusan yaitu dengan membentuk tim investigasi, atau tim rekonsiliasi atau tim dialog untuk memastikan Papua aman dan damai,” tegasnya.
Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengapresiasi pembentukan Pansus Papua DPD RI. Ia menyebut langkah tersebut sebagai kemajuan signifikan secara politik.
“DPD RI adalah lembaga yang mampu mengakselerasi isu-isu Papua agar dapat didengar langsung oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat,” ujar Frits.
Menurut Frits, tidak ada jalan lain selain dialog dengan melibatkan seluruh unsur kepentingan di Tanah Papua, termasuk pemerintah, Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan tokoh masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan hukum dan perlindungan masyarakat.
Terkait pengungsi internal, Pansus mencatat jumlah pengungsi sekitar 22.000 hingga 22.661 orang. Angka tersebut masih perlu diverifikasi dan disinkronkan antarlembaga.
Filep Wamafma menekankan pentingnya Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja, dan lembaga kemanusiaan.
“Jangan sampai negara berbeda angka mengenai jumlah pengungsi, sementara masyarakat yang berada di kampung-kampung dalam kondisi tidak pasti. Data harus menjadi dasar kebijakan, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.
Pansus menilai pemulangan pengungsi harus dilakukan dengan prinsip aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan. Pemulangan harus didahului verifikasi keamanan, kesiapan kampung, pemulihan rumah dan fasilitas umum, serta ketersediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan pangan.
“Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, fasilitas kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman. Kalau itu terjadi, pengungsian dapat berulang,” kata Filep.
Pansus juga menekankan setiap insiden yang menimbulkan korban jiwa harus ditangani secara objektif dan akuntabel melalui dokumentasi peristiwa, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan sesuai hukum.
“Pansus tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai. Setiap temuan akan diuji melalui dokumen, kesaksian dan verifikasi lapangan, dan kami akan tindak lanjuti hasil temuan ini di pusat,” ujarnya.
Selain aspek keamanan, Pansus menilai evaluasi harus meliputi pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, perlindungan masyarakat adat, dan mekanisme penyelesaian konflik.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyambut baik kedatangan Pansus Papua DPD RI. Ia berharap laporan investigasi dari Komnas HAM dan masyarakat dapat membawa progres bagi Papua.
“Kami melihat, masyarakat, kepala suku, pendeta dan MRP juga berharap banyak dengan peran Pansus DPD RI. Beberapa laporan yang disampaikan Komnas HAM dan masyarakat menjadi harapan bagi warga agar Papua bisa semakin kondusif,” kata Johannes.
Dari pertemuan di Timika, Pansus mengidentifikasi enam agenda prioritas: membangun satu data pengungsi terverifikasi; memastikan pemulangan pengungsi yang aman dan bermartabat; memperkuat perlindungan masyarakat sipil; mendorong investigasi objektif terhadap setiap insiden kekerasan; memulihkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak; serta membangun mekanisme dialog dan rekonsiliasi berkelanjutan.
Selanjutnya, Pansus akan menginventarisasi berbagai persoalan yang ditemukan dan mengundang kementerian serta lembaga terkait untuk memperoleh penjelasan.
Editor | TIM REDAKSI | SMSI NETWORK









Comment