BERITA UTAMAPROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Gubernur John Tabo Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa di Papua Pegunungan Harus Transparan

96
×

Gubernur John Tabo Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa di Papua Pegunungan Harus Transparan

Sebarkan artikel ini

WAMENA | Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C.) John Tabo, SE., MBA mengingatkan jajarannya agar memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Isak Yando, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur John Tabo pada sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 Tahun 2026 di Hotel Sastrika Bhayangkara, Wamena.

Gubernur menegaskan, pengelolaan anggaran pemerintah memiliki tanggung jawab besar karena setiap anggaran yang digunakan merupakan uang negara.

“Setiap anggaran yang kita kelola adalah uang negara yang harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar John Tabo dalam sambutan tertulisnya.

Ia meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf teknis pengadaan mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh serta aktif berdiskusi jika ada aturan yang belum dipahami.

“Kalau ada aturan atau tata cara yang belum dipahami, silakan ditanyakan dan didiskusikan. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, kemudian terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan. Kita bekerja bukan untuk mencari kesalahan satu sama lain, tetapi bagaimana kita saling membantu agar pekerjaan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” katanya.

Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Isak Yando, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur John Tabo pada sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 Tahun 2026 di Hotel Sastrika Bhayangkara, Wamena.

Menurut John Tabo, pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua Pegunungan. Sebagai daerah otonomi baru, Papua Pegunungan menghadapi banyak kebutuhan dan tantangan yang membutuhkan tata kelola anggaran yang baik.

“Sebagai pemerintah daerah yang sedang membangun Papua Pegunungan, kita menghadapi banyak kebutuhan dan tantangan. Karena itu, pengadaan barang dan jasa harus benar-benar mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, proses pengadaan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan manfaat hasil pekerjaan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang digelar Sekretariat Daerah melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini membahas dua regulasi utama, yakni Perpres Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua serta Pergub Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Gubernur menekankan, sosialisasi tersebut bukan sekadar untuk memahami regulasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Papua Pegunungan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, para kepala bidang, PPK, serta ASN dan staf teknis pengadaan di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.

Editor | BERTI PAHABOL | SMSI NETWORK

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG