BERITA UTAMA

Gubernur, Bupati dan Walikota Kam Ingat ! Harus Ada Rekening Khusus Dana Otsus Papua

60
×

Gubernur, Bupati dan Walikota Kam Ingat ! Harus Ada Rekening Khusus Dana Otsus Papua

Sebarkan artikel ini

Ketua KPK: Setiap Rupiah Dana Otsus Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

JAYAPURA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Salah satu langkahnya, KPK mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar lebih transparan dan mudah diawasi.

Komitmen itu ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

“Kita ingin pengelolaan Dana Otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua,”tegas Setyo.

Menurut dia, yang dibangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi sistem yang mampu mencegah penyimpangan.

“Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan,”jelasnya.

Rakor tersebut mempertemukan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua Raya bersama DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kementerian dan lembaga terkait.

Forum ini membahas penguatan tata kelola Dana Otsus mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Setyo menilai, tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan Dana Otsus agar lebih efektif dan bebas risiko penyimpangan.

“Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola,” katanya.

Untuk penguatan sistem pencegahan, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK. Evaluasi dilakukan secara komprehensif sesuai kewenangan masing-masing agar menghasilkan perbaikan berkelanjutan.

“KPK memiliki fungsi monitoring, koordinasi, dan supervisi. Namun keberhasilan perbaikan tata kelola sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik,”ujar Setyo.

Dalam evaluasi, KPK menemukan sejumlah area yang masih berisiko terjadi penyimpangan, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah aset daerah yang belum dikembalikan meski pejabat yang menggunakannya telah purnatugas.

Selain evaluasi, KPK juga akan menindaklanjuti komitmen bersama yang sebelumnya telah ditandatangani pemerintah daerah di Tanah Papua.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen yang membacakan sambutan Gubernur Papua, mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut.

Ia menilai forum ini memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

“Pengelolaan Dana Otonomi Khusus harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. Dana ini bukan sekadar alokasi dalam dokumen anggaran, melainkan amanah yang harus dikelola secara akuntabel,” kata Aryoko.

Menurut dia, Dana Otsus harus memperkuat kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta kesejahteraan Orang Asli Papua.

Sebagai tindak lanjut, KPK mendorong pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Pencegahan Korupsi oleh seluruh gubernur, Ketua DPR Papua, dan Ketua MRP se-Tanah Papua.

Penandatanganan disaksikan Ketua KPK bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, dan LKPP. Komitmen itu diharapkan menjadi fondasi forum koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan Dana Otsus berlangsung transparan dan akuntabel.

Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG