BERITA UTAMA

Gubernur Tabo Tegaskan Komitmen Eliminasi Kusta Tanpa Stigma

35
×

Gubernur Tabo Tegaskan Komitmen Eliminasi Kusta Tanpa Stigma

Sebarkan artikel ini

Konferensi Nasional Kusta 2026

JAKARTA | Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menegaskan komitmen daerahnya untuk mempercepat eliminasi kusta tanpa stigma.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

“Penanggulangan kusta adalah ujian bagi kemanusiaan dan keadilan sosial. Selama masih ada satu orang yang dikucilkan karena kusta, tugas kita belum selesai,” kata John Tabo.

Ia menyatakan Pemprov Papua Pegunungan siap memperkuat deteksi dini di puskesmas, memastikan pengobatan tuntas, dan mengakhiri stigma di seluruh distrik.

Pada sesi utama, 38 Gubernur termasuk Gubernur Papua Pegunungan menandatangani Komitmen Bersama untuk Percepatan Eliminasi Kusta.

Komitmen ini mencakup Penguatan Kebijakan dan Kebijakan Presisi tentang Regulasi, surveilans, registrasi kasus, disagregasi data, dan sistem informasi kesehatan. Output: roadmap sistem data kusta nasional.

Kemudian Komitmen dan Dukungan Nasional dengan mobilisasi sumber daya, efisiensi pengeluaran, dan mekanisme pemantauan.

Serta Aspek Sosial-Ekonomi Kusta yakni pemberdayaan ekonomi penyintas, inklusi sosial, dan anti-diskriminasi.

Gubernur Papua Pegunungan menyatakan penanggulangan kusta adalah ujian bagi kemanusiaan dan keadilan sosial.

Wilayah pegunungan menghadapi tantangan khusus: geografis sulit, keterbatasan SDM kesehatan kompeten, dan stigma kuat yang membuat penderita takut memeriksakan diri.

“Di banyak daerah, kusta masih dianggap kutukan. Ini melahirkan diskriminasi: pengucilan, hilangnya pekerjaan, hingga hambatan pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemprov Papua Pegunungan siap memperkuat deteksi dini di puskesmas, memastikan pengobatan tuntas, dan mengakhiri stigma di seluruh distrik.

“Penanggulangan kusta adalah ujian bagi kemanusiaan dan keadilan sosial kita. Selama masih ada satu orang yang dikucilkan karena kusta, tugas kita belum selesai,” tegas Gubernur John Tabo, mengutip semangat konferensi: Temukan Dini, Obati Tuntas, Akhiri Stigma.

Konferensi dihadiri Presiden RI, Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination Yohei Sasakawa, 12 bupati/wali kota prioritas kusta, serta komunitas penyintas.

Indonesia menempati posisi ketiga dunia dengan beban kusta tertinggi. Tahun 2025 tercatat 16.292 kasus baru, dengan 9,1% pada anak. Hingga pertengahan 2026, temuan kasus pada anak mencapai 452, mendekati total 487 kasus sepanjang 2025.

Menko PMK Pratikno menegaskan eliminasi kusta membutuhkan gerakan lintas sektor.

“Edukasi, sekolah, organisasi keagamaan, hingga dunia usaha harus bergerak bersama menghapus stigma dan mempercepat deteksi,” katanya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut tantangan utama bukan obat, melainkan deteksi.

“Strateginya temukan sebanyak-banyaknya. Sekali minum obat, pasien tidak lagi menularkan. Jangan takut menemukan kasus,” ujarnya.

Kemenkes akan memberi apresiasi ke puskesmas dengan temuan kasus terbanyak.

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah memiliki political will kuat.

“Kalau pimpinan serius, isu kusta masuk perencanaan, didukung anggaran, dan dilaksanakan perangkat daerah. Kami siapkan insentif bagi daerah dengan kinerja kesehatan terbaik,” katanya.

Yohei Sasakawa mengapresiasi konferensi pertama di Indonesia dalam lebih dari 50 tahun. “Peningkatan kasus yang ditemukan menunjukkan penemuan aktif berjalan. Ini contoh bagi negara lain,” ujarnya. Ia menekankan eliminasi kusta harus sejalan dengan penghapusan stigma.

Penyintas kusta Syamsul berharap tidak ada lagi diskriminasi. “Kami ingin jadi subjek pembangunan, bekerja, berkarya, dan berkontribusi,” ucapnya.

Konferensi mengusung semangat Temukan Dini, Obati Tuntas, Akhiri Stigma untuk mencapai target Indonesia bebas kusta 2030.

Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG