JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua optimis tahun ini memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp687 miliar. Sementara penerimaan PAD tahun depan, 2025 diprediksi turun.
Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, Dr. Hans Y. Hamadi kepada pers disela Rapat Evaluasi Kinerja Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah 2024, Rabu 30 Oktober 2024,di Hotel Horison Jayapura.
Hamadi menjelaskan hingga 30 Oktober 2024, tercatat realisasi penerimaan PAD Provinsi Papua sebesar Rp563 miliar atau sekitar 81 persen. “Kami optimis penerimaan PAD tahun ini tercapai dari target yang ditetapkan sebesar Rp687 miliar,”ungkapnya.
Sumber utama PAD Papua, kata Hamadi, terdiri dari beberapa opsen pajak diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Lelang PAD yang sah.
PAD Papua Terjun Bebas 2025
Bapenda memprediksi tahun depan 2025, PAD Provinsi Papua bakal turun drastis, terjun bebas. Disebabkan pemberlakuan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dampak berlakunya regulasi tersebut maka penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) beralih ke Kabupaten Kota. Tidak lagi masuk ke kas Provinsi, namun langsung ditransfer ke kas pemerintah Kabupaten/kota.
Menurut Hamadi, penerapan UU Nomor 1 Tahun 2024 mulai Januari 2025, menyebabkan potensi penerimaan PAD Papua akan turun. Pasalnya, target PAD tahun depan diproyeksikan sebesar Rp247 milyar. “Kalau target PAD tahun ini 654 milyar, tahun depan menurun drastis menjadi 247 milyar,” ujarnya.
Pengenaan opsen 66 persen oleh kabupaten/kota atas pokok pajak merupakan konsekuensi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan ketentuan UU ini akan berjalan mulai Januari 2025.
Oleh karena itu, kata Hamadi, Bappenda akan memaksimalkan penerimaan PAD dari retribusi. Khususnya retribusi yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua. “Ada 26 OPD yang penghasil retribusi di Pemprov Papua. Kalau kita maksimalkan, kita akan mendapat retribusi di atas Rp130 miliar dari 26 SKPD itu,” tandas Hans Hamadi.
Editor | HANS AL | LEO PM
Komentar