JAYAPURA | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Minggu malam 22 September 2024, resmi mengumumkan dua pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 27 November 2024 mendatang.
Adalah pasangan Cagub dan Cawagub Dr. Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai,S.H (BTM-YES) dan Mathius D Fakhiri,S.I.K-Aryoko AF Rumaropen,S.P M.Eng (MARI-YO).
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024. Matius Fakhiri, S.I.K. dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P.,M.Eng serta Dr. Drs. Benhur Tomi Mano,M.M dan Yermias Bisai, S.H,”jelas Ketua KPU Papua, Steve Dumbon dalam keterangan resminya, Minggu malam.
Setelah penetapan, kata Steve, KPU Provinsi Papua akan melaksanakan tahap pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 yang akan digelar di Kantor KPU Provinsi Papua pada Senin tanggal 23 September 2024. “Untuk masa Kampanye akan dimulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024,”tambah Steve.
Penetapan dan pengesahan kedua pasangan tersebut sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya; Kedua pasangan calon mendapat dukungan secara resmi dari Partai Politik, pemilik suara sah DPR Papua hasil Pemilu 2024.
Pasangan MARI-YO didukung 15 Partai Politik antara lain;
1.Partai Amanat Nasional 45.047 atau 7,0 persen.
2.Partai Bulan Bintang 4.365 atau 0,7 persen.
3.Partai Buruh 12.201 atau 1,9 persen.
4.Partai Demokrat 59.360 atau 9,3 persen.
5. Partai Garda Republik Indonesia 9.348 atau 1,5 persen.
6.Partai Gelombang Rakyat Indonesia 15.421 atau 2,4 persen.
7.Partai Gerakan Indonesia Raya 35.039 atau 5,5 persen.
8.Partai Golongan Karya 105.429 atau 16,5 persen.
9.Partai Hati Nurani Rakyat 25.078 atau 3,9 persen.
10. Partai Keadilan Sejahtera 35.573 atau 5,6 persen.
11.Partai Kebangkitan Bangsa 35.680 atau 5,6 persen.
12. Partai NasDem 73.724 atau 11,5 persen.
13.Partai Perindo 38.043 atau 5,9 persen.
14. Partai Persatuan Pembangunan 27.452 atau 4,3 persen.
15. Partai Solidaritas Indonesia 25.693 atau 4,0 persen.
Selanjutnya pasangan BTM-YES didukung Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 74.701 atau11,7 persen. Hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan kedua cagub dan cawagub, memenuhi syarat.
Sementara itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam keputusan Nomor 15/MRP/2024 Sabtu, tanggal 14 September 2024, tentang pertimbangan dan persetujuannya terkait Keaslian Orang Papua (OAP) memutuskan pasangan MDF-AR dan BTM-YES memenuhi kriteria sebagai Orang Asli Papua (OAP).
Editor | PAPUA GROUP
Komentar