Hari Ini, KPU Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, hari ini Selasa 27 Agustus 2024, resmi membuka pendaftaran bagi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Waktu pendaftaran selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon menjelaskan ada beberapa mekanisme yang perlu mendapat perhatian dari pasangan calon dan tim sukses ataupun tim pemenangan saat pendaftaran, yakni setiap tim sukses atau tim calon pemenangan wajib memberitahu KPU Papua melalui surat resmi terkait hari, tanggal, waktu dan kekuatan massa saat mendaftar.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed
Ketua KPU Steve Dumbon didampingi Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Humas, Allen Adrian Pongoh, Senin sore, menggelar jumpa pers di Kantor KPU Papua.

KPU Papua juga membatasi waktu layanan pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024. Pada tanggal tersebut pelayanan pendaftaran dibuka selama 9 jam mulai pukul 08:WIT hingga pukul pukul 16.00 WIT. Sedangkan hari terakhir pendaftaran atau tanggal 29 Agustus 2024, KPU Papua membuka layanan pendaftaran kurang lebih 16 jam mulai pukul 08:WIT hingga pukul 23.59 WIT.

“Kami (KPU Papua) membuka pendaftaran selama tiga dengan beberapa mekanisme yang telah diatur. Diantaranya pasangan calon maupun tim sukses, tim pemenangan ataupun apapun namanya yang dibentuk pasangan bakal calon wajib mengirimkan surat resmi ke KPU terkait waktu kapan, hari apa, jam berapa dan jumlah massa yang mengiring,”jelas Steve didampingi didampingi Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Humas, Allen Adrian Pongoh saat Jumpa Pers, Senin sore, 26 Agustus 2024 di Media Center Kantor KPU Provinsi Papua.

Steve menambahkan pihaknya juga membatasi jumlah pasangan calon dan tim yang masuk keruang utama KPU untuk menyerahkan dokumen dilantai IV Kantor KPU. Massa pendukung pasangan calon diberikan batas hanya berada diluar area halaman KPU sedangkan jumlah tim yang diijinkan masuk ke gedung KPU berjumlah 30 orang terdiri dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur beserta, ajudan,ketua dan sekretaris Partai Politik Pengusung dan tim sukses.

“Mekanisme seperti itu. Kita batasi hanya 30 orang saja yang diijinkan memasuki ruang utama KPU dilantai IV untuk mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon. Sedangkan massa atau pendukung hanya diperbolehkan berada di area halaman kantor KPU. Jadi tidak semua orang diijikan memasuki atau naik ke lantai IV gedung KPU. Begitupun dengan teman-teman pers, akan diatur sehingga prosesi pendaftaran bisa berjalan aman dan tertib,”ujarnya.

Steve juga menginformasikan bahwa usai pendaftaran maka bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan mengikuti dan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di sejumlah rumah sakit yang telah ditentukan.

Pemeriksaan kesehatan akan dilangsungkan di RSUD Dok II Jayapura bekerjasama dengan rumah sakit lainnya. Sedangkan pemeriksaan khusus Narkotika dan pemeriksaan kesehatan jiwa berlangsung di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dan Rumah Sakit Jiwa Abepura.

“KPU juga menyiapkan layanan kepada pendukung pasangan calon dengan memasang layar monitor sehingga mereka bisa mengikuti jalannya pendaftaran maupun penyerahan dokumen. Intinya KPU Papua siap melaksanakan tahapan pendaftaran,”kata Steve.

Editor | HANS BISAY

Komentar