Tak Sesuai Alamat, Masyarakat Tetap Bisa Ikut Pemilu 2024

JAKARTA | PAPUA TIMES- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, memastikan masyarakat pemilih yang tinggal di tempat tidak sesuai dengan alamat di KTP-el tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.

“Misalkan pemilih hari pemungutan suara itu tidak berada di alamat sebagaimana yang ada di daftar pemilih tetap (DPT), bisa milih tidak? Tetap bisa milih di TPS tujuan,” kata Hasyim di Jakarta.

Pemilih dikatakannya dapat mengajukan pindah memilih dengan membawa dokumen kelengkapan pendukung sesuai dengan alasan pindah memilih, selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau 15 Januari 2024.

“Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu kan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, berarti sebelum 14 Februari 2024,” tambah Hasyim.

Kendati demikian, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019, terdapat pengecualian di mana beberapa kategori pemilih diberi tenggat waktu mengurus pindah memilih selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

“Ketentuan ini pernah di-judicial review atau uji materi di MK, yang kemudian MK putuskan bahwa proses pindah memilih masih bisa dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Hasyim.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, seseorang yang akan melakukan pindah memilih dapat mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten dan kota.

Hasyim menyebutkan, dalam saluran cekdptonline.kpu.go.id juga disediakan fitur untuk mengurus pindah memilih.

Terkait Pilpres 2024, KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu (14/2/ 2024).

Sementara itu Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan upaya peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 tidak hanya dengan mengajak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi dengan mendorong publik untuk berpartisipasi pada seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Semua tahapan pemilu penting untuk dikawal oleh publik,” kata Khoirunnisa
Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada akses informasi yang komprehensif yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

Khoirunnisa mencontohkan, Pemilu 2019 partisipasi publik mencapai angka 81 persen, artinya menunjukkan bahwa publik cukup antusias untuk hadir ke TPS.

“Sekarang yang perlu diupayakan adalah agar publik bukan sekadar hadir ke TPS saja, tetapi juga mampu berpartisipasi di seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat akan tumbuh jika ada transparansi dari penyelenggara pemilu, termasuk juga mendapatkan akses latar belakang dari kandidat. “Partisipasi akan tumbuh jika ada transparansi dari penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Editor | HASAN HUSEN

KLIK DISINI UNTUK IKUTI BERITA PAPUA TIMES DI GOOGLE NEWS
SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 51%, 59877 votes
    59877 votes 51%
    59877 votes - 51% of all votes
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 49%, 58520 votes
    58520 votes 49%
    58520 votes - 49% of all votes
Total Votes: 118397
26 November 2024
Voting is closed

Komentar