Rakor Sekwan Digelar, 2024 Orientasi Anggota Dewan Dipusatkan di BPSDM Papua

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Para anggota dewan, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 se- Papua dipastikan akan mengikuti orientasi yang dipusatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua.

Pemerintah Pusat telah resmi menunjuk BPSDM Papua sebagai lembaga penyelenggara orientasi anggota dewan periode 2024-2029.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Kepala BPSDM Papua, Aryoko F Rumaropen,SP.M.Eng mengatakan sebelum orientasi anggota dewan dilakukan maka pihaknya terlebih dahulu menggelar Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Bagi Sekretaris DPRD Kabupaten Kota Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Orientasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Regional Papua.

Tujuan dari Rakor tersebut agar Sekretaris Dewan (Sekwan) dimasin-masing kabupaten dan kota setiap provinsi di wilayah Papua dapat menyamakan persepsi terkait mekanisme pembiayaan dalam pelaksanaan pelatihan maupun orientasi bagi anggota dewan terpilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“BPSDM Papua ditunjuk pemerintah pusat untuk mempersiapkan orientasi bagi anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Makanya para Sekwan di kabupaten/kota harus menyamakan persepsi untuk mekanisme pembiayaan orientasi anggota dewan,”jelas Aryoko.

Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Bagi Sekretaris DPRD Kabupaten Kota Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Orientasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Regional Papua, digelar Senin 23 Oktober 2023 bertempat di aula Kantor BPSDM Papua.

Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun saat membuka Rakor tersebut meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dimaksud dengan baik sehingga dapat menyamakan persepsi dalam rangka penguatan kapasitas anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029.

Gubernur Rumasukun menjelaskan untuk mewujudkan demokrasi dan penyelenggaraaan pembangunan maka sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat sangat penting. Oleh karenanya, dewan perlu memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.

Orientasi bagi anggota dewan bertujuan membekali para wakil rakyat terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.

Kegiatan Orientasi Dewan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Editor | HANS AL| M YESAYA