MERAUKE | PAPUA TIMES- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Si BAPER) Terintegrasi.
Aplikasi ini membantu pemerintahan kampung, kelurahan dan distrik dalam melakukan pengusulan rumah layak huni dan juga mendukung SKPD dalam melakukan inventarisasi usulan dan proses pengusulan ke sumber- sumber pendanaan yang tersedia.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke, Elisabeth Dinaulik mengatakan, Si BAPER sebagai acuan operasional pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Merauke.
“Aplikasi Si BAPER dibuat untuk memudahkan usulan permintaan bantuan rumah layak huni dari kampung, lurah maupun distrik ke pemerintah,mengingat setiap kegiatan Musrenbang banyak usulan, sehingga dengan aplikasi ini mempermudah akses dan pengumpulan data persyaratan bantuan perumahan rakyat untuk mengintegrasikan data,”ujar Elisabet.
Si BAPER merupakan terobosan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke sebagai aksi perubahan yang dilakukan pada tahap implementasi pelatihan kepemimpinan administratif angkatan II di PPSDM regional Yogyakarta.
Adapun sumber pendanaan yang bisa membantu mengakomodir permintaan masyarakat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari program yang diturunkan Kementerian PUPR. Dan Kementrian PUPR sendiri tersedia aplikasi Si BARU untuk mengusulkan bantuan perumahan rakyat.
“Namun banyak kriteria, sehingga kita di daerah harus siapkan persyaratannya yang sudah tersimpan di Si BAPER supaya bisa digunakan pada saat dibutuhkan. Untuk itu kita butuh kolaborasi dengan kepala kampung, lurah dan distrik guna mengumpulkan persyaratan yang dimasukan di Si BAPER.”tambah dia.
Pewarta | RUDIS
Komentar